Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGAMAT pertambangan dan peneliti di Alpha Research Database Ferdy Hasiman mengkritisi permintaan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) agar Indonesia mempertimbangkan menghapus larangan ekspor mineral mentah secara bertahap.
Menurutnya, IMF tidak boleh ikut campur atau memprovokasi kebijakan di Indonesia yang sudah diamanatkan dalam undang-undang (UU). Adapun larangan kegiatan ekspor mineral mentah berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
"Pernyataan IMF seperti mengangkangi kedaulatan Indonesia sebagai bangsa yang berpegang pada konstitusi. Pernyataan IMF itu menunjukkan secara telanjang mereka kerap mengintervensi kedaulatan ekonomi negara," ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/6).
Baca juga: Marak Ekspor Ilegal Nikel hingga Dikritik IMF, Pemerintah Perlu Tegas Jalankan Hilirisasi
Ferdy berpandangan Indonesia bisa disebut negara kacung jika terus menerus mengekspor barang mentah ke luar negeri, tanpa bisa meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Oleh karenanya, dalam UU Minerba, diharuskan setiap perusahaan tambang untuk melakukan pengolahan dan pemurnian komoditas tambang lewat smelter di Tanah Air.
"Kita cuma jadi bangsa babu kalau terus menjual bahan tambang dalam bentuk mentah ke luar negeri, tanpa pengolahan di dalam negeri," sebutnya.
Baca juga: Sentil IMF soal Kaji Ulang Ekspor Mineral Mentah, Bahlil: Jangan Ngawur
Ferdy menegaskan Indonesia tidak perlu takut dengan pernyataan IMF yang menyebut akibat larangan ekspor nikel dan komoditas mineral mentah lainnya dapat menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara. Ia pun menyebut Indonesia memiliki bargaining position (posisi tawar) yang kuat kepada investor karena 27% pasar nikel dunia dikuasai Indonesia.
"Angka tersebut jauh di atas Australia yang hanya menguasai 18% pasar nikel. Jadi, jangan khawatir, tetap jalankan hilirisasi. IMF pun wajib menghargai kebijakan dan UU sebuah negara," tutupnya. (Ins)
Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia melakukan protes kepada Kementerian Perdagangan terkait pelarangan ekspor minyak jelantah atau used cooking oil (UCO).
SALAH satu topik yang mengemuka dalam debat ketiga capres terkait Kerjasama Selatan-Selatan (KSS). Ganjar menegaskan KSS sangat penting ketika berhadapan dengan negara maju.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tidak tahu-menahu soal temuan KPK
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuding IMF menerapkan standar ganda kepada Indonesia perihal larangan hilirisasi Indonesia.
KEBIJAKAN Pemerintah Indonesia soal larangan ekspor mineral mentah terus memunculkan polemik. Pemerintah pun diminta tegas menjalankan
ORGANISASI Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) terus berupaya membantu pemerintah RI dalam gugatan pelarangan ekspor bijih nikel di World Trade Organization (WTO)
Smelter Merah Putih milik PT Ceria yang berlokasi di Wolo, Kabupaten Kolaka, untuk pertama kalinya berhasil memproduksi ferronickel.
Smelter Merah Putih PT Ceria mengusung teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) berkapasitas 72 MVA.
PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto meresmikan smelter emas Precious Metal Refinery (PMR) milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan smelter atau fasilitas pemurnian emas milik PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, pada Senin (17/3).
Pemerintah terus mendorong program hilirisasi nikel sebagai bagian dari strategi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita.
Harli memerinci korporasi apa saja yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved