Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana mengajukan banding terhadap kebijakan pemerintah Indonesia mengenai penetapan tarif bea keluar terhadap ekspor konsentrat tembaga.
Pada pertengahan Juli lalu, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas PMK Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Regulasi itu berlaku untuk perusahaan tambang yang mendapatkan relaksasi izin ekspor mineral dari pemerintah dengan periode 11 Juni 2023 hingga 31 Mei 2024. Berdasarkan PMK No.71/2023, penetapan besaran tarif atau bea keluar dari produk hasil pengolahan mineral logam didasarkan atas kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter perusahaan tambang yang telah mencapai paling sedikit 50%.
Baca juga: Ini Tanggapan Sri Mulyani Terkait Imbauan IMF Soal Larangan Ekspor
Dengan adanya beleid tersebut, PTFI dapat dikenakan bea keluar untuk konsentrat tembaga sebesar 7,5% karena progres smelter tembaga di Manyar, Gresik, Jawa Timur, milik perusahaan itu sudah mencapai 75% per semester I 2023.
"Adalah wajar bagi setiap pelaku usaha menempuh mekanisme keberatan dan banding tersebut apabila ada perbedaan pandangan antara otoritas kepabeanan dengan pelaku usaha," kata Vice President (VP) Corporate Communications PTFI Katri Krisnati dalam keterangannya kepada Media Indonesia, Rabu (9/8).
Baca juga: Bahlil Mengaku tidak Tahu Sama Sekali RI Kecolongan 5 Juta Ton Nikel
Menurutnya, selama ini ketentuan kewajiban ekspor konsentrat tembaga PTFI merujuk pada perizinan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang disepakati antara PTFI dengan Pemerintah Indonesia pada 2018. Dalam kesepakatan tersebut, tidak disebutkan kewajiban dalam bea keluar jika perkembangan proyek smelter sudah mencapai 50%.
Katri menegaskan dalam proses penerapan bea keluar terdapat mekanisme pengajuan keberatan dan banding terhadap penghitungan penetapan bea keluar. "Ini merupakan wadah dalam rangka mewujudkan kebijakan kepabeanan yang obyektif dan akurat," ucapnya.
Pihaknya berharap Pemerintah Indonesia tetap menerapkan ketentuan bea keluar bagi Freeport sesuai dengan kesepakatan IUPK yang sudah disetujui bersama.
(Z-9)
Wardana menjelaskan bahwa peningkatan kepemilikan saham di Freeport memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia.
Dengan tambahan 12% saham yang dilepas Freeport-McMoRan, total kepemilikan pemerintah Indonesia akan meningkat menjadi 63%.
TUJUH pekerja PT Freeport Indonesia masih terjebak akibat longsor di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Mimika, Papua Tengah, sejak Senin malam (8/9).
BUPATI Mimika, Papua Tengah Johannes Rettob menyampaikan penghargaan tinggi kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) atas langkah sigap dalam menangani insiden longsor di tambang bawah tanah.
UPAYA penyelamatan terhadap tujuh karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang terjebak akibat longsor di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave, Papua Tengah, hingga kini belum menunjukkan.
TUJUH pekerja kontraktor dilaporkan masih terjebak di dalam tambang bawah tanah milik PT Freeport Indonesia di area Grasberg Block Cave (GBC), Tembagapura, Papua Tengah.
Perbaikan pada pabrik oksigen di PT Smelting telah menyebabkan penundaan startup fasilitas smelter, setelah shutdown selama satu bulan untuk perawatan.
PT Sumbawa Timur Mining memastikan bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan telah diterapkan sejak tahap eksplorasi.
DINAS ESDM NTB memberi keterangan terkait dugaan ditemukannya kolam limbah eksploitasi tambang di area kerja PT Sumbawa Timur Mining (STM), Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
HARGA tembaga melonjak lebih dari 5% di New York. Penyebabnya yaitu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyarankan impor logam tersebut dikenakan tarif sebesar 25%.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengguncang kebijakan perdagangan global, dengan mengusulkan tarif baru pada impor tembaga sebesar 25%.
Dengan memiliki 3% dari cadangan tembaga yang ada di dunia, Indonesia disebut memiliki peluang untuk menjadi negara pengekspor produk derivatif tembaga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved