Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
UTANG pemerintah terkait program minyak goreng murah untuk rakyat kepada peritel minyak goreng sebesar Rp344 miliar sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.
Bahkan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) mengancam kalau pemerintah tidak menyelesaikan masalah tersebut,
Aprindo akan menghentikan suplai MinyaKita sebagai program pemerintah untuk menyediakan minyak goreng murah untuk rakyat.
Baca juga: Mendag Jamin Harga Pangan Stabil saat Ramadan, Stok Minyakita Juga Aman
Perlu diketahui bahwa MinyaKita adalah brand dagang minyak goreng yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Menanggapi kisruh di atas, analis kebijakan politik pangan Syaiful Bahari menjelaskan apapun persoalannya pemerintah tetap harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan.
"Jangan saling lempar tanggungjawab, karena Minyakita itu program pemerintah dan itu arahan dari Presiden Jokowi untuk menjamin pasokan minyak goreng dengan satu harga 14.000 per kg," jelas Syaiful dalam keterangan pers, Jumat (5/5).
Baca juga: Harga Minyakita Di Bengkulu Capai Rp17 Ribu Per Liter
"Kalau sekarang baru terbuka di media program tersebut diutangi lebih dulu oleh para peritel dan belum terbayar," ucapnya.
"Padahal yang menerima manfaatnya rakyat dan juga citra pemerintah, maka ini menunjukkan betapa amburadulnya penanganan krisis minyak goreng selama ini," jelas Syaiful.
Kemendag Tak Bisa Bayar
Menurut Syaiful, apabila dipakai alasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak bisa bayar karena tidak masuk di APBN dan perlu fatwa Kejaksaan Agung sebagai payung hukum.
"Ini juga kebijakan yang aneh kenapa baru sekarang dan program sudah berjalan baru membicarakan payung hukum?" ujarnya.
Baca juga: Harga Minyakita Di Jateng Masih Di Atas HET
"Kenapa tidak dari awal dikaji sumber dananya dari mana, jaminan pembayarannya bagaimana dan instrumen hukum apa yang dipakai, sehingga program tersebut tidak menimbulkan kegaduhan," ujar Syaful.
Menurut Syaiful, kalau masalah ini berlarut-larut tidak selesai pemerintah bakal malu karena program minyak goreng murah untuk rakyat itu menjadi tanggung jawab pemerintah.
Domain Kebijakan Pulik Bukan Hubungan B To B
"Masuk dalam domain kebijakan publik bukan hubungan bussiness to bussiness atau dibebankan ke pelaku usaha, apalagi sampai merugikan pelaku usaha dan masyarakat," terang Syaiful.
"Selain itu, kejadian ini akan menurunkan kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap pemerintah kalau pemerintah memang dari awal tidak serius untuk menangani krisis minyak goreng nasional," paparnya. (RO/S-4)
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berakar pada pemahaman sejarah dan pengabdian kepada rakyat di tengah kompleksitas Indonesia sebagai bangsa majemuk.
Pemulihan pascabencana dapat berjalan karena kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan disebut saling bahu-membahu.
pemda dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN) dapat mendukung program pemerintah pusat dengan mekanisme pinjaman atau utang oleh pemerintah pusat menggunakan APBN
Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov DKI terhadap pemerintah pusat, sekaligus bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Harga bahan pokok yang mengalami penurunan mencolok terjadi pada komoditas cabai rawit merah, dari Rp110.000 menjadi Rp76.000 per kilogram.
Untuk pembelian MinyaKita, satu konsumen dibatasi maksimal 12 liter atau satu karton.
Holding Perkebunan PTPN III melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan kesiapan pasokan minyak goreng nasional guna menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan jelang Lebaran.
Update harga pangan di Pasar Induk Kramat Jati per 18 Februari 2026. Harga cabai rawit merah mulai turun ke Rp80.000/kg jelang Ramadan 1447 H.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur mendesak kepada produsen untuk menambah pasokan minyak goreng khususnya MinyaKita.
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved