Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI V DPR RI meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pelarangan truk sumbu tiga yang mengangkut air minum kemasan galon saat musim lebaran nanti. Dikhawatirkan, pelarangan terhadap truk tersebut justru akan menyebabkan terjadinya kelangkaan air minum di masyarakat.
"Truk sumbu tiga untuk mengangkut air minum galon itu harus dijinkan juga beroperasi seperti juga terhadap sembako, BBM, hewan, ternak, dan lain-lain. Pasalnya, air minum itu juga merupakan kebutuhan vital masyarakat. Jadi, sangat aneh jika tidak diijinkan beroperasi," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (10/4).
Menurutnya, tidak semudah itu untuk meminta perusahaan mengubah skema pengangkutan dari truk besar ke truk kecil. Perusahaan juga akan mengeluarkan ongkos dan jumlah truk yang lebih banyak untuk mengangkutnya.
Baca juga: Uji Coba Pembatasan Truk di Cikampek Perlambat Pengiriman Barang
“Kemacetan di jalan malah akan bertambah parah jika banyak truk-truk kecil yang beroperasi di jalan saat lebaran nanti. Sementara, pemerintah kan ingin agar jalannya tidak macet," ucapnya.
Untuk itu, dia berharap pemerintah segera mempertimbangkan kembali pelarangan operasional bagi truk sumbu tiga yang mengangkut air kemasan galon. Dia menyarankan agar pemerintah tetap mengijinkannya tetap beroperasi dengan mengaturnya sesuai kondisi jalan pada saat lebaran nanti.
Baca juga: Importir Dirugikan dengan Larangan Truk Sumbu Tiga pada Lebaran
“Saya khawatir dampaknya di masyarakat yaitu kekurangan pasokan air galon dan harga air jadi mahal," katanya.
Anggota Komisi V lainnya dari Fraksi Geridra, Novita Wijayanti, juga menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan mumpung masih ada waktu, pemerintah sebaiknya segera merevisi atau mengkaji ulang aturan SKB yang sudah dibuat. Dia juga mengingatkan pemerintah agar peristiwa kelangkaan air galon yang terjadi sebelum tahun 2017 dulu tidak terjadi lagi saat lebaran tahun ini.
“Jika sejak 2017 sampai 2022 lalu air galon boleh diangkut menggunakan truk sumbu tiga selama masa arus lebaran, menjadi aneh jika tahun ini tidak dibolehkan,"kata dia.
Menurut Novi, adalah fakta di industri bahwa hampir semua angkutan air minum galon itu menggunakan truk sumbu tiga. “Jadi, tidak mungkin industri menggantinya dalam sekejap. Apalagi jumlah truk yang dibutuhkan bisa naik sampai 150 persennya. Jadi dijinkan saja beroperasi sambil diatur saja melihat kondisinya nanti pada saat lebaran,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dia juga mengkhawatirkan jika air galon itu diangkut dengan menggunakan truk-truk kecil maka jumlah yang dibutuhkan akan banyak sekali dan malah berpotensi membuat kemacetan jalan yang lebih parah. “Yang ada akan mengular di jalanan,” cetusnya.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), HA Bakrie, bahkan mengatakan kalau mengangkut air itu sama saja dengan mengangkut minyak dan BBM, di mana yang diperlukan adalah kendaraan-kendaraan besar. "Hal itu karena mengangkut air galon itu akan menjadi lebih aman untuk keselamatan lau lintas jika menggunakan truk besar, Jika menggunakan kendaraan kecil malah lebih rwan," katanya.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama, juga mengatakan kegiatan momen lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Karena, menurutnya, peniadaan distribusi barang atau logistik itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah yang mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang memicu inflasi.
“Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu,” ujarnya.
Karena, menurutnya, jika logistik terganggu, apalagi yang terkait kebutuhan sehari-hari termasuk aktifitas pembangunan, itu juga akan mempengaruhi kehidupan masyarakat, bahkan bisa mempengaruhi kinerja ekonomi dan inflasi. Jadi, lanjutnya, distribusi logistik ini juga harus dipastikan tidak boleh terhenti selama musim lebaran nanti.
“Jadi, jangan sampai terjadi inflasi karena ketika barang tidak bisa didistribusikan karena numpuk di gudang utama atau masih di pabrik, kemudian di masyarakat menjadi tidak tersedia. Itu kan akan membuat harganya menjadi naik dan akan menimbulkan inflasi,” katanya. (RO/Z-10)
POLRI menindak 5.000 lebih kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama arus mudik Lebaran 2024. Kendaraan sumbu 3 yang tidak dikecualikan ini melanggar pembatasan Idul Fitri
Kendaraan itu diamankan dengan ditempatkan di kantong-kantong parkir hingga arus mudik-balik selesai. Yakni sampai 16 April 2024.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan kebijakan tentang batasan kendaraan sumbu tiga yang dilarang beroperasi, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Tim gabungan Satuan Unit Reserse Kriminal dan Satuan Unit Lalu Lintas Polres Muara Enim menangkap sopir dan lima truk dan satu trailer pengangkut batu bara ilegal.
Para eksportir sangat keberatan dengan adanya aturan pelarangan beroperasinya truk sumbu tiga pada saat momen lebaran 2023 ini.
Selain diduga akibat dampak pelarangan angkutan truk sumbu tiga untuk AMDK di masa mudik lebaran, cuaca ekstrim yang terjadi saat ini juga berpengaruh.
Budi mengatakan, ada lebih dari 900 barang yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara itu. Total barang ditaksir lebih dari lima ratus jura rupiah.
Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi sepanjang 2025, akibat ketidakpastian ekonomi global.
DIREKTUR Utama Pelindo Arif Suhartono menyampaikan bahwa penyebab utama dari kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok disebabkan karena meningkatnya jumlah kendaraan
Selama angkutan Lebaran 2025, Pelni juga menyediakan total 12.750 tiket gratis untuk arus mudik dan arus balik.
Jenama produk kecantikan di bawah naungan ParagonCorp, Oh My Glam (OMG) sukses menggelar Program Mudik Gratis pada Lebaran lalu.
Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pengguna angkutan umum pada masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret - 11 April 2025) tercatat mengalami kenaikan 8,5%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved