KANTOR Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok bersama Kementeran Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) meninjau Program Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Ruas Cinere-Jagorawi (Cijago), Selasa (4/4)
Progres pembangunan jalan tol itu sudah mencapai sekitar 98,89 persen untuk pengadaan tanahnya dan pembangunan fisik ruas tol sudah mencapai 92 persen.
Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Perkotaan dan Sumber Daya Air Kemenko Marves Nelson mengatakan, lahan pengadaan tanah untuk program strategis nasional jalan tol Cijago itu berada di empat wilayah kelurahan di Depok, yaitu Kelurahan Tanah Baru, Krukut, Limo dan Cinangka. Luas lahan pengadaan tanah untuk jalan (Cijago) di empat kelurahan wilayah depok realisasi luas lahannya sekitar 508, 634 hektar
Baca juga : Jasa Marga Antisipasi Kepadatan di Tol Layang MBZ selama Lebaran
'Tanah yang dinyatakan belum bebas di empat kelurahan yakni bidang tanah keseluruhannya sekitar 25 bidang tanah yang sedang dalam proses, untuk luas lahan yang belum dinyatakan bebas sekitar 5,6 hektar," ujarnya.
Dia mengatakan untuk memenuhi kebutuhan bidang tanah di empat wilayah kelurahan di depok sekitar 1577 bidang tanah.
Baca juga : Sistem One Way Diberlakukan Saat Mudik 2023, Apa Maksudnya?
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan mengatakan sebagai tindak lanjut untuk lahan pengadaan tanah jalan tol Cijago ada tiga kriteria yakni setuju dan melengkapi berkas, konsinyasi, dan verifikasi LMAN.
"Pertama yang baru menyetujui dan melengkapi berkas sekitar 12 bidang tanah dengan luas lahannya sekitar 2,7 hektar, 7 bidang dilakukan konsinyasi, dan 6 bidang sedang berproses di LMAN untuk pembayaran," ucap Indra.
Dia juga menyebut ada 13 orang kepemilikan tanah yang setuju dan melengkapi berkasnya dari 13 orang tersebut memiliki permasalahan yang berbeda diantaranya perbaikan luas lahan, penambahan lahan dari 17 m² jadi 15 m², melengkapi berkas, perbaikan PBT, pecah bidang terdapat klaim, dan tanah sisa.
Kedua, kata Indra, mengenai konsinyasi jumlah bidang tanah hanya sekitar 7 bidang saja dengan luas lahan 1,675 dan mencapai 0,33 persen.
Dia menjelaskan konsinyasi ini hanya ada 7 orang kepemilikan tanahnya yang memiliki permasalahan diantaranya alas hak dijaminkan ke bank, tidak jelas keberadaanya, akan dikonsiyasi, sengketa waris, telah terjadi jual beli, menjadi objek pemeriksaan di Kejati, dan melengkapi berkas
"Verifikasi LMAN dengan jumlah sekitar 6 bidang tanah dengan luas lahan sekitar 1,280 dan mencakupi 0,25 persen ini yang berdasarkan kepemilikan tanahnya meliput 7 orang. Dengan permasalahan yang berbeda seperti berkas dk validasi BPN, dan melengkapi berkas," tandasnya. (RO/Z-5)