Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMPROV DKI Jakarta berencana melakukan pembebasan lahan di 3 kelurahan untuk kelanjutan proyek normalisasi Ciliwung, yakni Kelurahan Pengadegan, Kelurahan Cililitan dan Kelurahan Cawang.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mendapat alokasi Rp98,75 miliar untuk pembebasan lahan. Dinas SDA kembali mengajukan penambahan anggaran Rp83,95 miliar dalam rencana perubahan APBD 2025 untuk menutupi kebutuhan biaya pembebasan lahan.
"Jadi anggaran penetapannya itu Rp98,75 miliar untuk segmen Cawang, Pengadegan, dan Cililitan. Kemudian, Dinas SDA mengajukan penambahan anggaran menjadi Rp182,7 miliar," kata Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas SDA, Roedito Setiawan dalam pesan singkat dikutip Selasa (20/5).
Hanya saja, Roedito belum bisa memastikan apakah pengajuan tambahan anggaran Rp83,95 miliar pada tahun ini akan disetujui dalam penyusunan perubahan APBD tahun ini.
"Saat ini masih dalam tahap pengajuan anggaran tersebut ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ungkap Roedito.
Sementara, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum menyebut, Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan menjadi wilayah penetapan lokasi (penlok) pertama yang akan dilakukan pembebasan lahan pada tahun ini.
"Untuk normalisasi Ciliwung di segmen Pengadegan, pembebasan lahan targetnya selesai tahun ini. Insyaallah akhir Juni kita mulai pembebasan lahannya," tutur Ika.
"Kan ada 11 penlok. Dari 11 penlok total, sudah keluar 3. sekarang sedang proses (menambah penlok) lagi. Target saya akhir tahun ini seluruh penlok sudah keluar. tahun depan kita tinggal bayar, bayar, bayar," tambahnya..
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan normalisasi Ciliwung dilakukan sepanjang 33,69 kilometer. Per April 2025, tanggul telah dibangun sepanjang 17,17 kilometer.
Sehingga tersisa 16,52 kilometer panjang sungai dengan lahan yang belum dibebaskan dan dibangun tanggul.
Normalisasi Kali Ciliwung merupakan bagian dari Rencana Induk Pengendalian Banjir di Jakarta yang dilakukan dari hilir hingga hulu. Normalisasi kali adalah upaya mengembalikan kondisi lebar kali menjadi normal kembali yaitu 40-50 meter. (Far/I-1)
Dari temuan PSI, diketahui makelar tanah dalam bentuk biro jasa meminta bayaran kepada warga yang terdampak pembebasan lahan untuk normalisasi Ciliwung.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta diminta berhati-hati dalam melakukan pembebasan lahan untuk kebijakan normalisasi sungai jangan sampai dimanfaatkan oknum tertentu
Sekitar 52 hektare lahan perlu dibebaskan untuk pembangunan tahap pertama IKN.
Salah satunya terkait dengan molornya pembebasan lahan yang akan dipakai untuk pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3 ini.
Padahal, pembebasan lahan penting untuk kelancaran proses normalisasi sungai dan waduk. Pemprov DKI bersama BPN/ATR kerap menemukan kesulitan administrasi, yakni kepemilikan tanah.
Saat ini, Dinas SDA DKI Jakarta tengah memproses peraturan gubernur terkait penetapan lokasi bidang lahan, yang bakal terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved