Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju adanya wacana kebijakan pelarangan angkutan logistik pada saat momen Lebaran hanya karena alasan kemacetan. Menurut BPKN masyarakat akan dibuat menderita kalau dilakukan pelarangan, karena dapat terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran tersebut, terutama air minum dan ternak.
“Enggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus di-support bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujar Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok dalam keterangan tertulis (26/3).
Menurut Mufti, jika angkutan logistik dilarang menjelang Idulfitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk membeli air minum dan barang kebutuhan lain untuk persiapan lebaran saat berada di kampung halamannya.
Baca juga: Kemenhub Matangkan Aturan Angkutan Logistik Periode Lebaran 2023
“Apalagi pasti akan banyak kebutuhan yang masyarakat inginkan saat lebaran itu. Di masa endemi ini kan momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah tidak mudik karena pandemi selama 2 tahun. Jadi, terkait kebutuhan-kebutuhan baik sembako dan non sembako primer seperti air minum dan daging itu tidak bisa dilarang distribusinya,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu melarang angkutan logistik pada momen Lebaran nanti. Dia berpegang pada pengalaman lebaran tahun sebelumnya yang tidak melarang beroperasinya angkutan logistik. Saat itu, kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan. Apalagi dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini.
Baca juga: Kebijakan Transportasi Lebaran tak Patut Ganggu Angkutan Logistik
“Jadi, menurut kami tidak terlalu ada hambatanlah meskipun angkutan logistik itu beroperasi. Tapi, kalau pemerintah memaksa ingin regulasi itu tetap dijalankan, saya kira itu sebuah kekonyolan,” ucapnya.
Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi, juga menginginkan agar tidak terjadi kelangkaan pasokan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat momen lebaran nanti.
“Industri-industri terkait kebutuhan masyarakat saat momen lebaran harus bisa menyediakan stok yang banyak agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang tersebut di masyarakat,” katanya. (RO/Z-7)
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Aptrindo berharap pemerintah tidak terlalu lama ketika menerapkan durasi pelarangan truk logistik sumbu 3 pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kemenhub menyampaikan isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mengawali tiga bulan pertama di tahun 2025, KAI Logistik telah berhasil mengelola lebih dari 5,8 juta ton barang.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara mencatatkan kinerja positif pada angkutan barang selama triwulan I 2025.
“Kita harus dorong percepatan pergerakan logistik dan tidak boleh terhambat sedikitpun bahkan sampai waktu 16 hari."
Satgas Saber bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP)
Isu yang diangkat film Tunggu Aku Sukses Nanti merupakan refleksi dari apa yang sering dirasakan orang banyak ketika momen mudik atau silaturahmi berlangsung.
Musim puncak (peak season) pengiriman Ramadan dan Lebaran tahun 2026 jadi momen optimisme perusahaan jasa logistik.
Industri pariwisata Bali bersiap menghadapi lonjakan permintaan akomodasi pada Maret 2026 seiring berdekatannya Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Masyarakat yang melakukan pemesanan tiket kereta api pada 25 Januari 2026 sudah dapat merencanakan perjalanan untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Pertemuan momen libur Lebaran dan musim sakura berisiko memicu keterbatasan kursi pesawat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved