Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBIJAKAN pelarangan penjualan pakaian impor bekas (thrifting) berdampak langsung pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang aktivitas usahanya terkait dengan itu. Karenanya, pemerintah bakal mendukung pemulihan UMKM melalui sejumlah saluran yang tersedia.
Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, dukungan yang akan diberikan ialah melalui fasilitasi penggantian kegiatan usaha.
"Kementerian Koperasi dan UKM melalui SMECO membantu fasilitasi UMKM untuk mengganti kegiatan usahanya menjual produk-produk dalam negeri yang telah dikurasi," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (26/3).
Baca juga : Larangan Impor Pakaian Bekas, Aria Bima Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan
Penggantian kegiatan usaha itu juga sekaligus bagian dari upaya mendorong pengembangan produk lokal. Dari fasilitasi itu pula, pelaku UMKM terdampak diharapkan dapat memperluas jangkauan pasarnya.
Dukungan kedua ialah melalui dorongan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang setiap tahunnya digulirkan pemerintah dengan sejumlah bank milik negara. Dari bank penyalur KUR itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyatakan komitmen mendukung upaya Kemenkop UKM.
Baca juga : Indonesia Fashion Chamber Nilai Pakaian Bekas Impor Rugikan Desainer Lokal
Hanung mengatakan, pelaku UMKM yang terdampak langsung dari kebijakan pelarangan penjualan pakaian impor bekas dapat langsung menghubungi saluran pengaduan berupa teks WhatsApp ke nomor 0811-1451-587.
Selain aduan berupa pesan teks, pelaku UMKM terdampak juga dapat memanfaatkan layanan aduan telepon ke nomor 1500-587 yang beroperasi saat jam keria pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB atau dengan melaporkan lewat saluran link https://linktr.ee/kanalkemenkopukm. (Z-5)
<p>Pesan menarik bagi pengusaha UMKM dari pujangga William Shakespeare, yakni 'tiga kalimat untuk menjadi sukses: lebih tahu dari orang lain, kerja lebih dari orang lain,</p>
Risiko Kredit (NPL nett) mencapai rasio tertinggi selama 5 tahun terakhir sebesar 6.51% mengalami kenaikan sebesar 1.28% dibandingkan tahun 2022 (yoy).
Bank Perekonomian Rakyat, yang disebut BPR, adalah produk perbankan dalam negeri yang secara khusus ditujukan untuk melayani segmen UMKM dan masyarakat wilayah lokal
Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah perempuan yang memulai bisnis selama pandemi, dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kaum pria.
Larangan impor pakaian bekas sebenarnya dilarang di Indonesia berdasarkan Permendag Nomor 40/2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Sebelumnya, di media sosial beredar foto tangkapan layar status WhatsApp yang menampilkan barang bukti kasus perdagangan pakaian impor bekas.
BEBERAPA waktu lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan bahwa saat ini masih marak penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana menegaskan saat ini tidak ada penindakan hukum terhadap importir ilegal, tetapi penindakan hukum justru diberikan kepada pedagang kecil.
PAKAIAN bekas impor (thrifting) menyerbu Jawa Tengah, pelaku industri tekstil terurama UMKM kelabakan karena kalah bersaing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved