Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pelarangan penjualan pakaian impor bekas (thrifting) berdampak langsung pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang aktivitas usahanya terkait dengan itu. Karenanya, pemerintah bakal mendukung pemulihan UMKM melalui sejumlah saluran yang tersedia.
Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, dukungan yang akan diberikan ialah melalui fasilitasi penggantian kegiatan usaha.
"Kementerian Koperasi dan UKM melalui SMECO membantu fasilitasi UMKM untuk mengganti kegiatan usahanya menjual produk-produk dalam negeri yang telah dikurasi," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (26/3).
Baca juga : Larangan Impor Pakaian Bekas, Aria Bima Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan
Penggantian kegiatan usaha itu juga sekaligus bagian dari upaya mendorong pengembangan produk lokal. Dari fasilitasi itu pula, pelaku UMKM terdampak diharapkan dapat memperluas jangkauan pasarnya.
Dukungan kedua ialah melalui dorongan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang setiap tahunnya digulirkan pemerintah dengan sejumlah bank milik negara. Dari bank penyalur KUR itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyatakan komitmen mendukung upaya Kemenkop UKM.
Baca juga : Indonesia Fashion Chamber Nilai Pakaian Bekas Impor Rugikan Desainer Lokal
Hanung mengatakan, pelaku UMKM yang terdampak langsung dari kebijakan pelarangan penjualan pakaian impor bekas dapat langsung menghubungi saluran pengaduan berupa teks WhatsApp ke nomor 0811-1451-587.
Selain aduan berupa pesan teks, pelaku UMKM terdampak juga dapat memanfaatkan layanan aduan telepon ke nomor 1500-587 yang beroperasi saat jam keria pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB atau dengan melaporkan lewat saluran link https://linktr.ee/kanalkemenkopukm. (Z-5)
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
SOLUSI pendanaan cepat melalui GrabModal by OVO Finansial telah hadir sebagai dukungan nyata bagi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan tingginya aktivitas digital selama Ramadan 2026 untuk meningkatkan promosi dan penjualan melalui platform TikTok.
Laporan IMF Article IV 2026 mencatat UMKM Indonesia menghadapi biaya pinjaman jauh lebih tinggi dan prosedur aplikasi pinjaman lebih kompleks daripada negara-negara serupa.
Masuknya impor pakaian bekas sangat berdampak. Bukan hanya bagi kesehatan, melainkan juga bagi industri tekstil, termasuk UMKM konveksi.
Langkah paling efektif untuk menangani maraknya produk thrifting adalah dengan menghentikan masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia
PEMERINTAH memastikan pedagang pakaian impor bekas dapat tetap melanjutkan usaha dengan produk yang berbeda.
Bila selama ini hukumannya hanya pemusnahan barang dan ditindak pidana, ke depan pelaku akan dimasukkan daftar hitam.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendukung penuh langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan impor pakaian bekas yang berujung thrifting
Meski kebijakan ini ditujukan untuk melindungi produsen tekstil lokal dari gempuran produk murah impor, tren thrifting masih diminati masyarakat, terutama kalangan muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved