Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap jalur distribusi pakaian bekas ilegal setelah menggerebek sebuah gudang di Kota Batam, Kepulauan Riau. Operasi pengungkapan bermula dari penyelidikan di wilayah Riau pada 4-5 November 2024.
"Dari hasil pengembangan kasus di Riau, kami berhasil melacak jaringan ini hingga ke Batam," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi wartawa, Kamis (7/11).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 169 karung berisi pakaian dan sepatu bekas yang ditemukan di gudang serta rumah milik tersangka. Barang-barang tersebut rencananya akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Sumatera melalui jalur Riau.
Kombes Nasriadi mengungkapkan, tersangka berinisial Dorla menjalankan bisnis ilegal ini dengan modus mengimpor barang bekas dari luar negeri secara bertahap. "Setelah barang masuk, mereka sortir dan simpan di gudang sebelum dikirim ke pasar," ujarnya.
Menurut dia, pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini dalam waktu yang cukup lama. Tersangka diduga melakukan impor tanpa dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. "Ancaman hukumannya berupa pidana penjara dan denda," tegas Nasriadi.
Polda Riau juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengembangkan kasus ini. Sementara tersangka utama masih dalam pengejaran polisi.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah masuknya barang bekas ilegal ke Indonesia. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas tindak pidana ekonomi sekaligus memberikan efek jera," tambahnya. (N-2)
Masuknya impor pakaian bekas sangat berdampak. Bukan hanya bagi kesehatan, melainkan juga bagi industri tekstil, termasuk UMKM konveksi.
Langkah paling efektif untuk menangani maraknya produk thrifting adalah dengan menghentikan masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia
PEMERINTAH memastikan pedagang pakaian impor bekas dapat tetap melanjutkan usaha dengan produk yang berbeda.
Bila selama ini hukumannya hanya pemusnahan barang dan ditindak pidana, ke depan pelaku akan dimasukkan daftar hitam.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendukung penuh langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan impor pakaian bekas yang berujung thrifting
Meski kebijakan ini ditujukan untuk melindungi produsen tekstil lokal dari gempuran produk murah impor, tren thrifting masih diminati masyarakat, terutama kalangan muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved