SEBANYAK 337 ribu dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dikembalikan. Saat ini, Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) sedang mengebut pengembalian sisa dana 40.797 peserta berstatus pensiunan lainnya.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, saat ini masih ada kendala pengembalian dana Tapera pensiunan PNS. Kurangnya data pendukung masing-masing peserta membuat pengembalian dana tabungan ini terhambat.
“BP Tapera mengajak seluruh PNS untuk peduli dan melakukan pemutakhiran data sehingga bisa melihat saldo tabungan serta dapat memanfaatkan program Tapera,” kata Adi dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (15/3).
Baca juga: BPK: Pengelolaan FLPP 2022 Tapera Sesuai Aturan
Berdasarkan berita acara pengalihan Bapertarum-PNS ke BP Tapera pada Desember 2020 dialihkan 5,04 juta peserta PNS yang terdiri dari 1,02 juta peserta pensiun ahli waris dan 4,02 juta peserta aktif. Adapun, dana yang dialihkan sebesar Rp11,8 triliun, yang terdiri dari Rp2,89 triliun dana peserta pensiun dan Rp9,18 triliun dana peserta aktif kepada BP Tapera.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat KORPRI Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakhrullah mengungkapkan, pihaknya akan membantu melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan BP Tapera. Sehingga, pengembalian dana Tapera pada pensiunan akan lebih mudah.
Baca juga: Gema Tapera Digelar 3 Hari di Kantor Kemenag
“Bagi PNS saya himbau untuk segera melakukan pemutakhiran data sehingga BP Tapera lebih mudah dalam menyalurkan dana pensiun bagi PNS,” ujarnya.
Sementara itu, Zudan menghimbau anggotanya di seluruh Indonesia untuk bisa menjadikan KORPRI sebagai kanal untuk menampung inspirasi dari PNS. Selain masalah pengembalian dana pensiun, PNS juga bisa memanfaatkan program yang dikelola oleh BP Tapera dalam membantu pembiayaan perumahan bagi PNS.
Apalagi, dalam Undang-undang nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dinyatakan bahwa BP Tapera menjadi salah satu katalis percepatan penyediaan perumahan rakyat yang diharapkan mampu mendukung pemenuhan hunian bagi masyarakat.
“KOPRI Pusat mendukung penuh program BP Tapera dan siap memfasilitasi program BP Taperadalam memberikan solusi pembiayaan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muda dan ASN seluruh Indonesia. Kita akan bekerja sama dengan bank penyalur untuk bisa merealisasikan program ini,” kata Zudan. (Z-10)