Rabu 15 Maret 2023, 18:35 WIB

Tabungan Rumah 337 Ribu Pensiunan Telah Dikembalikan

Gana Buana | Ekonomi
Tabungan Rumah 337 Ribu Pensiunan Telah Dikembalikan

Dok. Ist
337 ribu dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dikembalikan.

 

SEBANYAK 337 ribu dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dikembalikan. Saat ini, Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) sedang mengebut pengembalian sisa dana 40.797 peserta berstatus pensiunan lainnya. 

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, saat ini masih ada kendala pengembalian dana Tapera pensiunan PNS.  Kurangnya data pendukung masing-masing peserta membuat pengembalian dana tabungan ini terhambat. 

“BP Tapera mengajak seluruh PNS untuk peduli dan melakukan pemutakhiran data sehingga bisa melihat saldo tabungan serta dapat memanfaatkan program Tapera,” kata Adi dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (15/3). 

Baca juga: BPK: Pengelolaan FLPP 2022 Tapera Sesuai Aturan

Berdasarkan berita acara pengalihan Bapertarum-PNS ke BP Tapera pada Desember 2020 dialihkan 5,04 juta peserta PNS yang terdiri dari 1,02 juta peserta pensiun ahli waris dan 4,02 juta peserta aktif. Adapun, dana yang dialihkan sebesar Rp11,8 triliun, yang terdiri dari Rp2,89 triliun dana peserta pensiun dan Rp9,18 triliun dana peserta aktif kepada BP Tapera.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat KORPRI Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakhrullah mengungkapkan, pihaknya akan membantu melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan BP Tapera. Sehingga, pengembalian dana Tapera pada pensiunan akan lebih mudah. 

Baca juga: Gema Tapera Digelar 3 Hari di Kantor Kemenag

“Bagi PNS saya himbau untuk segera melakukan pemutakhiran data sehingga BP Tapera lebih mudah dalam menyalurkan dana pensiun bagi PNS,” ujarnya.

Sementara itu, Zudan menghimbau anggotanya di seluruh Indonesia untuk bisa menjadikan KORPRI sebagai kanal untuk menampung inspirasi dari PNS. Selain masalah pengembalian dana pensiun, PNS juga bisa memanfaatkan program yang dikelola oleh BP Tapera dalam membantu pembiayaan perumahan bagi PNS.

Apalagi, dalam Undang-undang nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dinyatakan bahwa BP Tapera menjadi salah satu katalis percepatan penyediaan perumahan rakyat yang diharapkan mampu mendukung pemenuhan hunian bagi masyarakat.

“KOPRI Pusat mendukung penuh program BP Tapera dan siap memfasilitasi program BP Taperadalam memberikan solusi pembiayaan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muda dan ASN seluruh Indonesia. Kita akan bekerja sama dengan bank penyalur untuk bisa merealisasikan program ini,” kata Zudan. (Z-10)

Baca Juga

MI/DJOKO SARDJONO

Pemda Diminta Bikin Terobosan Kreatif untuk Atasi Inflasi

👤Faustinus Nua 🕔Selasa 28 Maret 2023, 11:54 WIB
Pentingnya terobosan tersebut sangat diperlukan karena saat ini terjadi kenaikan harga musiman akibat tingginya permintaan barang dan...
Antara

Urgensi Penguatan Regulasi dan Pemanfaatan Teknologi untuk Subsidi BBM

👤Fetry Wuryasti 🕔Selasa 28 Maret 2023, 11:50 WIB
Peraturan mengenai penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang ada saat ini dinilai masih belum efektif dalam memastikan distribusi BBM...
Dok.Pri

 P3RSI Jawa Timur Siap Jembatani Polemik Pengelolaan Rumah Susun

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 11:41 WIB
Permasalahan pengelolaan rumah susun di Jawa Timur perlu segera mendapatkan perhatian khusus seluruh pemangku kepentingan (stakeholder)...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya