Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Keuangan mengaku belum menerima informasi detail mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bakal mengonfirmasi hal tersebut dengan pihak terkait.
"Untuk persoalan Rp300 triliun sampai saat ini kita belum tahu. Kami belum menerima informasinya seperti apa, kami akan cek. Kami baru tahu dari pemberitaan," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu (8/3).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Baca juga: Pencegahan Korupsi Jangan Cuma Seremoni
Transaksi mencurigakan itu, sambung Mahfud, berbeda dengan kasus Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyatakan besar kemungkinan informasi tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Karena itu, pihaknya bakal berkoordinasi dan meminta informasi detail mengenai transaksi keuangan mencurigakan yang dimaksud.
Baca juga: Rafael Alun Terendus Lakukan Nominee sejak 2012
"Tentu basisnya adalah dari PPATK. Dari hal itu, kita perlu koordinasi. Itu belum diterima oleh Itjen, pasti nanti akan dikomunikasikan," terang Askolani.
"Pengalaman kami juga selama ini, kemunginan ini juga akan klarifikasi ke PPATK untuk melihat langsung dan membedah informasi yang disampaikan, itu akan segera dilakukan oleh Itjen,” tandasnya. (Z-11)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved