Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Kementerian Keuangan mengaku belum menerima informasi detail mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bakal mengonfirmasi hal tersebut dengan pihak terkait.
"Untuk persoalan Rp300 triliun sampai saat ini kita belum tahu. Kami belum menerima informasinya seperti apa, kami akan cek. Kami baru tahu dari pemberitaan," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu (8/3).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Baca juga: Pencegahan Korupsi Jangan Cuma Seremoni
Transaksi mencurigakan itu, sambung Mahfud, berbeda dengan kasus Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyatakan besar kemungkinan informasi tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Karena itu, pihaknya bakal berkoordinasi dan meminta informasi detail mengenai transaksi keuangan mencurigakan yang dimaksud.
Baca juga: Rafael Alun Terendus Lakukan Nominee sejak 2012
"Tentu basisnya adalah dari PPATK. Dari hal itu, kita perlu koordinasi. Itu belum diterima oleh Itjen, pasti nanti akan dikomunikasikan," terang Askolani.
"Pengalaman kami juga selama ini, kemunginan ini juga akan klarifikasi ke PPATK untuk melihat langsung dan membedah informasi yang disampaikan, itu akan segera dilakukan oleh Itjen,” tandasnya. (Z-11)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved