Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUNAAN kendaraan bertenaga listrik (electric vehicle/EV) dipastikan mampu menekan seperlima biaya transportasi rumah tangga menyusul selisih harga antara listrik dan bahan bakar minyak di tingkat satuan.
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talattov mengatakan masyarakat harus lebih rasional terhadap biaya transportasi rumah tangga, terutama untuk penggunaan kendaraan bermotor.
“Penggunaan kendaraan listrik ini dari aspek operasional sehari-hari tidak dibantah lagi. Jauh lebih murah dibanding BBM,” kata Abra dalam sebuah diskusi di salah satu stasiun televisi nasional, Selasa (7/3).
Untuk satu kendaraan roda dua bertenaga listrik, Abra mencontohkan, membutuhkan 2 KWh dengan harga sekitar Rp3.000-an. Adapun untuk kendaraan roda dua berbahan bakar konvensional membutuhkan Rp22.000 dengan asumsi harga per liter Pertalite Rp11.000.
“Penggunaan motor listrik sudah jauh menghemat seperlima dari pengeluaran rumah tangga. Masyarakat bisa menggunakan selisih itu untuk kebutuhan primer lainnya. Misalkan untuk pemenuhan pangan, sandang ataupun papan.”
Hitungan tersebut, jelasnya, hanya dari perbandingan sumber energi yang digunakan. Penghematan juga muncul pada insentif fiskal berupa pemberian subsidi pajak kendaraan berbasis bermotor listrik.
Baca juga: Wuling Berharap Insentif Kendaraan Listrik Mampu Tingkatkan Penjualan Wuling Air Ev
Terlepas dari rasionalisasi penghematan yang mampu diraih dengan penggunaan kendaraan bermotor listrik itu, kata Abra, dorongan pemerintah sudah dimulai sejak terbitnya Keppres No 5/2019 untuk percepatan kendaraan listrik.
“Filosofi dari Keputusan Presiden tersebut adalah mendorong berbagai sisi, baik produsen maupun konsumen untuk yakin dan membangun ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air,” kata Abra.
Selanjutnya, seluruh jajaran pemerintah diminta mendorong pelaksanaan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2022 tentang penggunaan mobil listrik dinas operasional menyusul minimnya pelaksanaan perintah itu.
Abra mengatakan pemerintah harus mengambil momentum pemberian stimulus fiskal berupa subsidi pembelian kendaraan listrik yang diketok Rp1,75 triliun yang bersumber dari dana APBN untuk menggenjot penggunaan kendaraan listrik di tingkat pemerintahan.
Pada momentum ini, paparnya, pemerintah harus ikut memberikan edukasi kepada masyarakat agar mau menggunakan kendaraan bermotor bertenaga listrik. Ini penting untuk dilaksanakan agar stimulus fiskal tersebut cepat diserap masyarakat.
Kabarnya, saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran dan menetapkan standar biaya pengadaan mobil listrik untuk dinas. Selain Sri Mulyani, saat ini ada 11 menteri lain yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk merumuskan pengadaan dan penggunaan mobil listrik itu.
Presiden, dalam instruksinya tertulis, pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemda mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah. (RO/S-2)
Polytron FOX 200 menjadi pilihan yang efisien untuk aktivitas sehari-hari, mulai dari berangkat sekolah, berbelanja, hingga menemani aktivitas nongkrong.
PT Ofero Technology Indonesia (Ofero) terus memperkuat posisinya di pasar motor dan sepeda listrik dengan strategi yang menitikberatkan pada kebutuhan mobilitas lokal.
Kehadiran United E-Motor di dua pameran besar awal tahun, menjadi bagian dari strategi membangun kepercayaan publik terhadap motor listrik.
Pengguna FOX-350 bisa mendapatkan tambahan daya dalam 10 menit untuk 10 km, sementara pengguna FOX-200 hanya butuh 15 menit untuk tambahan jarak 20 km.
PELAKU industri kendaraan listrik terus mencari cara untuk memperluas adopsi pasar di tengah sensitivitas harga dan pertimbangan jarak tempuh konsumen.
United E-Motor menghadirkan beragam lini produk yang dirancang khusus untuk penggunaan sehari-hari.
Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia.
Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 yang menjadi instrumen penting untuk memutus siklus hambatan pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Transformasi digital di tubuh PT PLN menemukan bentuk paling konkret melalui PLN Mobile.
PLN menegaskan komitmennya dalam mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional melalui partisipasi aktif pada ajang Indonesia International Motor Show 2026 (IIMS 2026).
Pertumbuhan infrastruktur EV tidak bisa dilepaskan dari pendekatan kolaboratif dan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.
Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempercepat pengembangan industri baterai kendaraan listrik dinilai sebagai sinyal positif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved