Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SKEMA power wheeling yang merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik dinilai tidak merugikan negara, khususnya PT PLN (Persero).
Menurut Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, PLN akan menerima pendapatan baru, karena memfasilitasi investor yang ingin membangun pembangkit energi terbarukan di Tanah Air.
Dalam hal ini, lewat pemanfaatan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan setrum negara. "Bahwa ada yang mengatakan PLN akan dirugikan, menurut saya tidak tepat," tuturnya dalam diskusi virtual, Senin (27/2).
"Justru untuk jangka panjang, PLN bisa menghasilkan pemasukan baru dari investasi penguatan transmisi listrik," sambung Fabby.
Baca juga: SP PLN Tolak Konsep Power Wheeling Masuk Kembali di RUU EBET
Pada awalnya, skema power wheeling masuk dalam draft Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Namun, dalam penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut, skema power wheeling dihapus pemerintah.
Fabby menuding bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menolak skema tersebut saat dibahas dalam rapat kabinet. Alasannya, karena power wheeling dianggap bakal merugikan PLN, yang memiliki pasokan listrik berlebihan atau oversupply.
PLN harus menanggung beban take or pay (ToP) bila listrik dari perusahaan swasta tidak terserap. Hingga akhir 2022, perusahaan setrum negara itu memiliki surplus listrik hingga tujuh gigawatt (GW).
Baca juga: Pengusaha Listrik Siap Monetisasi Perdagangan Karbon
Kendati demikian, Fabby menilai masalah oversupply bisa ditangani dalam jangka waktu pendek. Sementara, RUU EBET yang ditargetkan pengesahannya pada Agustus atau September, akan mengikat ketentuan dalam jangka waktu panjang.
Perseroan juga diyakini membutuhkan investasi besar dalam membangun pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, yang tidak cukup hanya dari kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan data PLN, biaya untuk membangun pembangkit listrik berbasis EBT dengan daya 250 GW, bakal menelan US$600 miliar atau sekitar Rp9.163 triliun (kurs Rp15.272 per dolar AS).
"Kekhawatiran penolakan power wheeling karena bakal merugi, ini konyol menurut saya. UU itu kan berlaku panjang. Cara pandangnya harus diubah dalam melihat seluruh aspek infrastruktur kelistrikan," pungkasnya.(OL-11)
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
Anggota dari fraksi PAN itu meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN mengambil tindakan segera.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
KOORDINATOR Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, menyampaikan keprihatinannya atas masih berlangsungnya praktik penyelundupan barang mewah secara ilegal di Batam,
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan benih bening lobster melalui Bandara Hang Nadim dan mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp48,3 miliar.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap sektor pendidikan. Dalam pidato yang disampaikan di hadapan civitas akademika Unhan RI
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Namun hingga saat ini, banyak parpol yang belum secara aktif membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved