Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SKEMA power wheeling yang merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik dinilai tidak merugikan negara, khususnya PT PLN (Persero).
Menurut Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, PLN akan menerima pendapatan baru, karena memfasilitasi investor yang ingin membangun pembangkit energi terbarukan di Tanah Air.
Dalam hal ini, lewat pemanfaatan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan setrum negara. "Bahwa ada yang mengatakan PLN akan dirugikan, menurut saya tidak tepat," tuturnya dalam diskusi virtual, Senin (27/2).
"Justru untuk jangka panjang, PLN bisa menghasilkan pemasukan baru dari investasi penguatan transmisi listrik," sambung Fabby.
Baca juga: SP PLN Tolak Konsep Power Wheeling Masuk Kembali di RUU EBET
Pada awalnya, skema power wheeling masuk dalam draft Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Namun, dalam penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut, skema power wheeling dihapus pemerintah.
Fabby menuding bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menolak skema tersebut saat dibahas dalam rapat kabinet. Alasannya, karena power wheeling dianggap bakal merugikan PLN, yang memiliki pasokan listrik berlebihan atau oversupply.
PLN harus menanggung beban take or pay (ToP) bila listrik dari perusahaan swasta tidak terserap. Hingga akhir 2022, perusahaan setrum negara itu memiliki surplus listrik hingga tujuh gigawatt (GW).
Baca juga: Pengusaha Listrik Siap Monetisasi Perdagangan Karbon
Kendati demikian, Fabby menilai masalah oversupply bisa ditangani dalam jangka waktu pendek. Sementara, RUU EBET yang ditargetkan pengesahannya pada Agustus atau September, akan mengikat ketentuan dalam jangka waktu panjang.
Perseroan juga diyakini membutuhkan investasi besar dalam membangun pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, yang tidak cukup hanya dari kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan data PLN, biaya untuk membangun pembangkit listrik berbasis EBT dengan daya 250 GW, bakal menelan US$600 miliar atau sekitar Rp9.163 triliun (kurs Rp15.272 per dolar AS).
"Kekhawatiran penolakan power wheeling karena bakal merugi, ini konyol menurut saya. UU itu kan berlaku panjang. Cara pandangnya harus diubah dalam melihat seluruh aspek infrastruktur kelistrikan," pungkasnya.(OL-11)
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Jenisnya tidak dirinci oleh dia.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
Kejagung engungkap bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang mencapai lebih dari Rp285 triliun.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved