Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
INSPEKSTUR Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh meminta publik bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan internal yang dilakukan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Adapun pemeriksaan itu terkait dengan harta kekayaan yang tidak wajar bagi seorang pejabat eselon III di sebuah instansi.
"Kemarin baru diperiksa, pemeriksaan terus berlangsung tinggal tunggu saja hasilnya," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/2).
Itjen Kemenkeu dikatakannya bakal melakukan pencocokan data yang disampaikan Rafael, dengan hitungan kemampuan ekonominya. Penghasilan tetap, penghasilan lain, hingga nilai warisan, akan menjadi hitungan pembanding dengan data yang disampaikan oleh Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Buntut Kelakuan Anaknya, Rafael Dicopot Jabatannya di Pajak
Harta benda yang tak dicantumkan dalam LHKPN Rafael, seperti Jeep Rubicon, menjadi salah satu materi yang didalami Itjen Kemenkeu. "Itu kan tidak dilaporkan, kita tunggu hasil pemeriksaannya. Kita dalami dan koordinasi dengan semua pihak. Saat ini belum bisa kita sampaikan," imbuh Awan.
Dalam pemeriksaan atau verifikasi data tersebut, Itjen Kemenkeu menggandeng sejumlah instansi lain, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya pun enggan berprasangka buruk pada besaran nilai harta kekayaan Rafael. Sebab, bisa jadi harta tersebut merupakan warisan yang diterima oleh Rafael.
Selama masa pemeriksaan, Rafael masih mendapatkan upah pokok, meski telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta II.
Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Pegawai Pajak Belum Sadarkan Diri
Pencopotan Rafael dilakukan dengan dasar hukum Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adapun surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin tersebut bernomor: ST-321/IJ/IJ.1/2023.
Itu merupakan buah dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Kasus itu lantas ramai dibicarakan di dunia maya.
Warganet kemudian menemukan ketidakwajaran dari harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) per 2021, nilai kekayaan Rafael diketahui mencapai Rp56,1 miliar.
Besarnya nilai kekayaan Rafael, yang merupakan pejabat eselon III, lantas dipertanyakan sumbernya. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan atas harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael.(OL-11)
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Wamenkeu Thomas Djiwandono akan mengundurkan diri dari jabatan politisnya di Partai Gerindra sebelum dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank BI.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan Indonesia berpotensi menjadi lahan subur bagi bisnis ilegal apabila praktik pelanggaran hukum terus dibiarkan.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kooperatif setelah KPK menggeledah kantor pusat DJP terkait penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved