Minggu 19 Februari 2023, 08:30 WIB

Legislator Sebut Dana Desa 2023 Ada Kelonggaran untuk Kegiatan Infrastruktur

Mediaindonesia.com | Ekonomi
Legislator Sebut Dana Desa 2023 Ada Kelonggaran untuk Kegiatan Infrastruktur

Dok. DPR RI
Wakil ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi

 

PEMERINTAH desa pada 2023 bisa kembali memanfaatkan Dana Desa untuk kegiatan infrastruktur karena peraturan dari Kementerian Keuangan ada kelonggaran untuk itu, kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi.

"Tahun ini ada alokasi anggaran yang cukup untuk kegiatan infrastruktur di desa, karena memang menjadi fokus dewan saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan," ujarnya ditemui usai menghadiri sosialisasi optimalisasi peran, tugas, dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Menurut dia kebutuhan alokasi Dana Desa diperbincangkan dengan serius karena masing-masing provinsi dan kabupaten punya lokalitas yang harus dihargai.

Ia menilai Kemenkeu mulai membuka diri dengan beberapa alokasi yang mencerminkan kebutuhan daerah.

Selain Dana Desa bisa digunakan untuk infrastruktur hingga 40-an persen, kata dia, ada fokus alokasi di bidang kesehatan, seperti pemberantasan tengkes atau stunting.

Baca juga : Program Beasiswa PIP Perlu Makin Masif Disosialisasikan

Hadirnya 400 kepala desa dan camat serta organisasi perangkat daerah (OPD) dari Kabupaten Kudus, Jepara dan Demak dalam sosialisasi ini, juga diapresiasi karena menjadi komitmen bersama agar penggunaan dana desa bisa efektif dan produktif.

"Harapannya tentu bisa menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inilah fokus kami karena selama ini peningkatan angka-angka pertumbuhan cukup bagus, dalam alokasi dana desa harus diseimbangkan dengan produktivitas, hasil dan ouput yang bisa diukur dan verifikasi secara baik," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo menilai sosialisasi ini penting karena semua kepala desa memiliki latar belakang yang berbeda, sehingga perlu belajar soal aturan-aturan yang ada.

Apalagi, kata dia, tahun 2023 ada sejumlah kelonggaran dalam pemanfaatan dana desa, namun pengelolaannya tetap harus baik dan jangan sampai ada penyimpangan. (Ant/OL-7)

Baca Juga

MI/Ramdani

GoPayLater Cicil Perluas Layanan di Bulan Ramadan

👤Ihfa Firdausya 🕔Minggu 02 April 2023, 16:43 WIB
GoPayLater Cicil, salah satu opsi pembayaran di Tokopedia, memperluas layanan untuk menjangkau lebih banyak pengguna pada bulan Ramadan...
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Ekonomi Digital ASEAN Menjanjikan, Inklusivitas Masih Jadi PR

👤Ihfa Firdausya 🕔Minggu 02 April 2023, 16:38 WIB
Transformasi menuju perekonomian digital menjadi salah satu sumber pertumbuhan utama bagi...
Ist

Menparekraf Harap Ideathon Tumbuhkan Ekosistem Event Berkelas Dunia

👤mediaindonesia.com 🕔Minggu 02 April 2023, 16:32 WIB
Ideathon merupakan program unggulan yang berfokus pada pengembangan dan penciptaan ide dalam konteks produk ekonomi kreatif di Flores,...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya