Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PEMERINTAH desa pada 2023 bisa kembali memanfaatkan Dana Desa untuk kegiatan infrastruktur karena peraturan dari Kementerian Keuangan ada kelonggaran untuk itu, kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi.
"Tahun ini ada alokasi anggaran yang cukup untuk kegiatan infrastruktur di desa, karena memang menjadi fokus dewan saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan," ujarnya ditemui usai menghadiri sosialisasi optimalisasi peran, tugas, dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Menurut dia kebutuhan alokasi Dana Desa diperbincangkan dengan serius karena masing-masing provinsi dan kabupaten punya lokalitas yang harus dihargai.
Ia menilai Kemenkeu mulai membuka diri dengan beberapa alokasi yang mencerminkan kebutuhan daerah.
Selain Dana Desa bisa digunakan untuk infrastruktur hingga 40-an persen, kata dia, ada fokus alokasi di bidang kesehatan, seperti pemberantasan tengkes atau stunting.
Baca juga : Program Beasiswa PIP Perlu Makin Masif Disosialisasikan
Hadirnya 400 kepala desa dan camat serta organisasi perangkat daerah (OPD) dari Kabupaten Kudus, Jepara dan Demak dalam sosialisasi ini, juga diapresiasi karena menjadi komitmen bersama agar penggunaan dana desa bisa efektif dan produktif.
"Harapannya tentu bisa menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inilah fokus kami karena selama ini peningkatan angka-angka pertumbuhan cukup bagus, dalam alokasi dana desa harus diseimbangkan dengan produktivitas, hasil dan ouput yang bisa diukur dan verifikasi secara baik," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo menilai sosialisasi ini penting karena semua kepala desa memiliki latar belakang yang berbeda, sehingga perlu belajar soal aturan-aturan yang ada.
Apalagi, kata dia, tahun 2023 ada sejumlah kelonggaran dalam pemanfaatan dana desa, namun pengelolaannya tetap harus baik dan jangan sampai ada penyimpangan. (Ant/OL-7)
Apabila kopdes tidak dikelola dengan baik, hal tersebut akan berdampak terhadap dana desa yang menjadi opsi jaminan apabila kopdes mengalami gagal bayar.
Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan rapat-rapat resminya secara langsung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
ANGGARAN publik yang menyasar infrastruktur Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, merosot tajam hingga Rp32.291.900.000.
Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan investasi infrastruktur nasional periode 2025–2029 mencapai US$ 625,37 miliar (Rp10.162 triliun).
Indonesia, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tengah giat memodernisasi sektor logistik untuk mendukung pertumbuhan industri nasional.
Kawasan Canggu kian dilirik investor dunia sebagai aset investasi potensial, tak hanya untuk masa kini tetapi juga jangka panjang.
DPD RI masih menghadapi kesenjangan yang lebar baik dalam hal kapasitas SDM, infrastruktur, maupun regulasi digital.
PingCAP mengumumkan perluasan kolaborasi strategis dengan Microsoft. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat adopsi infrastruktur data modern
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved