Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALIS Utama Ekonomi Politik dari Laboraturium Indonesia 2045 (LAB 45) Reyhan Noor menilai, urung disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU akan berdampak minor pada perekonomian dalam negeri.
"Tidak terlalu signifikan karena time frame terdekat untuk periode pengesahan berikutnya adalah satu bulan. Jadi masih ada waktu untuk implementasi peraturan yang perlu direvisi," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (16/2).
Dampak nyata yang akan timbul akibat belum disahkannya Perppu menjadi UU ialah pemerintah bakal kehilangan momen setidaknya satu bulan untuk menerbitkan peraturan pelaksananya. Namun demikian, Perppu dinilai masih akan tetap berlaku hingga nantinya disahkan oleh parlemen menjadi UU.
"Absennya kepastian dari peraturan terkait mungkin akan berdampak terhadap bergesernya momen atau keputusan aktivitas ekonomi seperti investasi selama periode reses tersebut," jelas Reyhan.
Menurutnya, persoalan prosedural di DPR menjadi hal utama kenapa Perppu Cipta Kerja tidak disahkan dalam Rapat Paripurna yang dilakukan pada Kamis (16/2) oleh DPR. Reyhan meyakini pengesahan itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna setelah parlemen usai reses.
Diketahui sebelumnya, disepakati untuk dibawa ke dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat guna disahkan menjadi UU. Kesepakatan itu diperoleh dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR bersama pemerintah pada Rabu (15/2).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wakil Menteri Agama, serta para perwakilan Fraksi DPR RI yang hadir dalam rapat kerja tersebut, melakukan penanda tanganan persetujuan Baleg DRP atas RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Namun dalam Rapat Paripurna kali ini, DPR belum memasukkan Perppu Cipta Kerja ke dalam agenda untuk disahkan sebagai UU. (OL-8)
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved