Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Penundaan Pengesahan Perppu Ciptaker Berdampak Minor pada Perekonomian

M Ilham Ramadhan Avisena
16/2/2023 20:11
Penundaan Pengesahan Perppu Ciptaker Berdampak Minor pada Perekonomian
Para buruh melakukan aksi damai ini untuk menyuarakan penolakan atas Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja(MI/ M Irfan)

ANALIS Utama Ekonomi Politik dari Laboraturium Indonesia 2045 (LAB 45) Reyhan Noor menilai, urung disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU akan berdampak minor pada perekonomian dalam negeri.

"Tidak terlalu signifikan karena time frame terdekat untuk periode pengesahan berikutnya adalah satu bulan. Jadi masih ada waktu untuk implementasi peraturan yang perlu direvisi," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (16/2).

Dampak nyata yang akan timbul akibat belum disahkannya Perppu menjadi UU ialah pemerintah bakal kehilangan momen setidaknya satu bulan untuk menerbitkan peraturan pelaksananya. Namun demikian, Perppu dinilai masih akan tetap berlaku hingga nantinya disahkan oleh parlemen menjadi UU.

"Absennya kepastian dari peraturan terkait mungkin akan berdampak terhadap bergesernya momen atau keputusan aktivitas ekonomi seperti investasi selama periode reses tersebut," jelas Reyhan.

Menurutnya, persoalan prosedural di DPR menjadi hal utama kenapa Perppu Cipta Kerja tidak disahkan dalam Rapat Paripurna yang dilakukan pada Kamis (16/2) oleh DPR. Reyhan meyakini pengesahan itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna setelah parlemen usai reses.

Diketahui sebelumnya, disepakati untuk dibawa ke dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat guna disahkan menjadi UU. Kesepakatan itu diperoleh dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR bersama pemerintah pada Rabu (15/2).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wakil Menteri Agama, serta para perwakilan Fraksi DPR RI yang hadir dalam rapat kerja tersebut, melakukan penanda tanganan persetujuan Baleg DRP atas RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Namun dalam Rapat Paripurna kali ini, DPR belum memasukkan Perppu Cipta Kerja ke dalam agenda untuk disahkan sebagai UU. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya