Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Askrindo siap mendukung target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditetapkan pemerintah Rp450 triliun tahun ini.
Sebagai Perusahaan Penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditugaskan oleh Pemerintah, Askrindo memiliki kemampuan untuk memberikan penjaminan kredit hingga Rp250 triliun. Saat ini Askrindo berbagi tugas dengan Jamkrindo untuk menjalankan penjaminan KUR.
"Kalau dari komposisi yang ada selama ini, kita bisa jamin setengahnya (Rp225 triliun) . Tapi kita punya kemampuan hingga Rp250 triliun dengan porsi gearing ratio yang kita miliki saat ini," kata Direktur Operasional Askrindo Erwan Djoko Hermawan di Jakarta, Kamis (16/2).
Tercatat pada tahun 2022 lalu, Askrindo menyerap penjaminan KUR sebesar Rp 164 triliun atau mencapai 104% dari target dengan jumlah 4,8 juta pelaku usaha UMKM.
Dalam rangka memperlancar program tersebut, Askrindo mengantisipasi dengan melaksanakan transformasi termasuk di dalamnya peningkatan dan optimalisasi layanan KUR melalui penyempurnaan proses dan digitalisasi.
Mengingat UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia, maka Askrindo memperkuat layanan di 59 Kantor Cabang dan 6 Kantor Unit Pemasaran yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung penjaminan penyaluran KUR di seluruh pelosok.
Adapun segmentasi KUR yang dijamin oleh Askrindo saat ini adalah perdagangan (42,2%), pertanian & kehutanan (33,1%), jasa dan sector lainnya (11,8%), industry kecil (8,3%), penyediaan akomodasi (2,8%), perikanan dan kelautan (1,6%) dan konstruksi (0,2%) dengan total penyaluran KUR sebesar Rp 616,11 Triliun dengan 18,3 juta debitur serta penyaluran PEN sebesar Rp 25,4 Triliun dengan 40,9 ribu debitur.
Dengan adanya Permenko No.1, No.2, dan No.3 Tahun 2023 yang mengharapkan debitur KUR dapat naik kelas, maka Askrindo tetap memberikan dukungan melalui Asuransi Kredit Kecil Produktif. Selaras dengan pengembangan penjaminan UMKM ini Askrindo melaksanakan kegiatan yang sifatnya edukasi dan literasi melalui program pendampingan dan pembinaan para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
“Kecuali memperkuat penjaminan UMKM Askrindo saat ini juga meningkatkan pelayanan dalam Asuransi Kredit Menengah, Asuransi Umum, Suretyship, Kontra Bank Garansi, Asuransi Kredit Perdagangan untuk mendukung peningkatan perekonomian secara luas”, tandas Erwan. (E-1)
Pelajari strategi pengiriman Ramadan agar lebih efisien. Simak tips untuk kelola lonjakan pesanan, kirim paket besar, hingga fitur COD Ongkir.
Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tekanan dan ketidakpastian, pengusaha muda membutuhkan kepastian arah kebijakan.
BUKA lapangan kerja, Yayasan Indonesia Setara (YIS) Bersama UMKM Sahabat Sandi menggelar Workshop Baking Kue Kering Lebaran.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Bank BPD Bali I.
Pemerintah menegaskan terus mendorong pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen utama meningkatkan daya saing UMKM.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved