Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) giat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa tempat yang diduga menjadi tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara non-prosedural ke beberapa wilayah di Timur Tengah.
Pengawas Kemenaker berhasil menggagalkan upaya penempatan 87 calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI yang akan ditempatkan secara non-prosedural ke Timur Tengah pada Sabtu (28/1/2023) pagi.
Kemudian, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur bersama Intelkam Polda Jatim melakukan penggerebekan rumah penampungan calon PMI ilegal di Surabaya.
Baca juga : Aspataki: Biaya Penempatan Pekerja Migran Ditanggung Pemberi Kerja
Saat penggerebeka, terdapat 29 orang calon PMI yang akan diberangkatkan secara non-prosedural.
Satuan Tugas Peduli Pekerja Migran Indonesia (Satgas P2MI) Projo mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI yang melaksanakan perintah Presiden Jokowi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Ketua Satgas P2MI Projo, Sinnal Blegur, mendukung dan mendesak Kemenaker memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha kepada P3MI yang terlibat dalam penempatan calon pekerja migran Indonesia secara Non-prosedural.
Sebelumnya, beredar di media sosial terkait laporan 87 calon PM) yang digagalkan di Bandara Udara Internasional Juanda dan penggerebekan 29 calon PMI di rumah penampungan, Jalan Tembok Dukuh 5 No 75 Surabaya.
Baca juga : Amanah Putra Pratama Terapkan Seleksi Ketat Perekrutan Pekerja Migran
Dalam laporan itu disebutkan tujuh nama PT yang terlibat dalam penempatan CPMI Non-prosedural.
"Jika informasi yang kami (Satgas P2MI Projo) terima benar, maka Kemenaker harus memberikan sanksi tegas hingga mencabut Surat izin 7 PT tersebut untuk menimbulkan efek jera kepada PT lainnya," tegas Sinnal Blegur dalam keterangan pers, Rabu (1/2/2023).
Ketegasan dalam memberikan sangsi harus terbuka dan diketahui publik, sehingga menjadi pembelajaran bagi banyak orang, bahwa pengiriman PMI secara nonprosedural adalah perdagangan manusia lanjutnya.
Baca juga : Menaker Ajak Masyarakat Berkerja ke Jepang sebagai Specified Skill Workers
Dari tujuh PT yang dilaporkan, ada 2 PT yang menjadi bagian dari 49 PT yang ditunjuk pemerintah untuk menempatkan CPMI secara prosedural melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
Oleh karena itu, Satgas P2MI Projo mendukung kinerja Kemenaker untuk tegas dan konkret dalam melindungi calon pekerja migran Indonesia.
P3MI yang terbukti melakukan pengiriman non-prosedural wajib dihukum.
"Termasuk dua PT yaitu PT Sarco dan PT Panca Banyu Aji Sakti, yang tergabung dalam 49 PT yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan penempatan PMI secara prosedural melalui SPSK, harus dicabut Surat izin P3MI nya," tegas Sinnal. (RO/OL-09)
SEBANYAK 11 calon pekerja migran Indonesia asal Kalimantan Selatan yang akan berangkat bekerja sebagai penata laksana rumah tangga ke Arab Saudi nonprosedural atau ilegal dipulangkan.
PMI asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, sempat tertahan di Tiongkok, negara tempatnya bekerja, akibat kondisi kesehatan yang memburuk.
Ketidakjelasan batas kebijakan inilah yang menimbulkan kebingungan dan menghambat penempatan resmi melalui jalur yang seharusnya legal
Negara tujuan terbesar pekerja migran Indonesia yaitu Taiwan terkonsentrasi pada lima sektor, yakni house maid, caregiver, plantation worker (pekerja perkebunan), worker, domestic worker.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved