Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak masyarakat yang berminat bekerja di Jepang agar memanfaatkan skema penempatan Private-to-Private (p-to-p) untuk bekerja sebagai Specified Skill Workers (SSW).
Hal tersebut mengingat Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menyepakati pemberlakuan skema P to P penempatan PMI SSW ke Jepang yang berlaku secara efektif pada Maret 2023.
“Kami mengajak masyarakat yang ingin bekerja di Jepang agar memanfaatkan skema SSW ini,” kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: RI Dorong Negara Non-Blok Percepat Pemulihan Ketenagakerjaan Global
Menaker menyatakan bahwa Kemnaker akan terus mensosialisasikan penempatan PMI SSW melalui skema P to P kepada seluruh stakeholders, sehingga penempatan PMI SSW ke Jepang dapat segera terimplementasi.
Adapun terkait biaya penempatan telah diatur lebih lanjut melalui Keputusan Kepala BP2MI.
“Dalam sosialisasi ini kami juga akan menjelaskan alur proses penempatan skema P to P sebagai mekanisme penempatan PMI SSW ke Jepang sebagaimana telah disepakati secara bilateral,” ujarnya.
Baca juga: Kerja Sama Bilateral yang Baik Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran
Implementasi proses penempatan skema P to P akan dilakukan secara bertahap, yaitu diawali dengan publikasi, sosialisasi dan diseminasi kepada seluruh stakeholders dan masyarakat terkait pemberlakuan skema P to P bagi penempatan PMI SSW ke Jepang.
"Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan skema penempatan P to P bagi PMI SSW ke negara Jepang melalui perubahan Kepdirjen Binapenta dan PKK tentang penetapan negara tujuan penempatan PMI yang terbuka selama masa adaptasi kebiasaan baru," ucapnya.
Penempatan PMI Melalui P3MI
Ia mengatakan, proses penempatan skema P to P akan melibatkan peran agensi penempatan di Indonesia yang disebut Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agensi penempatan di Jepang yang disebut Japanese Employment Placement Service Provider (JEPSP).
P3MI merupakan lembaga yang telah memiliki izin/lisensi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri.
Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan Berangkatkan 160 Peserta Magang ke Jepang
Sementara itu, JEPSP merupakan lembaga yang telah memiliki izin/lisensi resmi dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan/Ministry of Health, Labour and Welfare (MHLW) Jepang untuk melaksanakan penempatan Tenaga Kerja Asing di Jepang.
Ia lebih lanjut mengatakan, pembukaan skema P to P ini sekaligus menjawab kebutuhan dari Pemberi Kerja Jepang/Japanese Accepting Organization (JAO) dan PMI terhadap jasa perusahaan penempatan. Dengan demikian, diharapkan jumlah penempatan PMI sebagai SSW ke Jepang dapat meningkat.
"Peluang bekerja di Jepang merupakan kesempatan yang sangat baik bagi tenaga kerja Indonesia mengingat aturan terkait tenaga kerja asing yang berlaku di Jepang cukup baik dalam melindungi tenaga kerja asing," kata Menaker .
"Selain itu, budaya dan kebiasaan kerja orang Jepang dapat menjadi teladan yang baik bagi PMI dalam meningkatkan soft skill," ucapnya. (RO/S-4)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
PRESIDEN Joko Widodo menunjuk dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (27/9).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, peran vital Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved