Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, peran vital Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Pleno ke-4 Depenas Masa Jabatan 2023-2026 yang berlangsung di Surabaya pada Sabtu (14/9) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida Fauziyah menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi aktif Depenas dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 yang mengatur formula baru perhitungan upah minimum.
Baca juga : Menaker Raih Penghargaan Pioner Transformasi dan Kemitraan Ketenagakerjaan
Formula ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha.
"PP No. 51 Tahun 2023 merupakan hasil dari kajian mendalam dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Depenas. Meskipun tidak semua pihak sepenuhnya puas dengan formula ini, kami berharap implementasinya dapat berlangsung efektif dalam beberapa tahun ke depan dan memberikan dampak positif pada perekonomian nasional," ujar Menaker.
Ida Fauziyah juga mengingatkan pentingnya pemantauan indikator ekonomi dan ketenagakerjaan secara berkelanjutan oleh Depenas.
Baca juga : Aston Kartika Grogol Sambut Menteri Ketenagakerjaan dalam Sarasehan
Dengan pemantauan yang baik, kebijakan upah minimum dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang berkembang demi kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan pertumbuhan usaha.
Selain topik pengupahan, Menaker juga mengangkat tantangan ketenagakerjaan di sektor informal serta tingginya angka pengangguran.
Data dari Sakernas BPS Februari 2024 menunjukkan bahwa 59,17% dari total 142,18 juta pekerja berada di sektor informal, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 4,82%, yang merupakan angka terendah dalam lima tahun terakhir.
Menaker juga menyoroti tantangan lain seperti bonus demografi dan revolusi industri 4.0, yang mengubah pola kerja dan praktik bisnis. Perusahaan yang tidak beradaptasi dengan teknologi digital sering kali menghadapi kesulitan dalam bersaing dan berkembang.
Dengan berbagai tantangan yang ada, Menaker berharap Depenas dapat berperan aktif dalam menyusun kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan yang terjadi di dunia ketenagakerjaan. (Z-10)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
PRESIDEN Joko Widodo menunjuk dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (27/9).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved