Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
LABA Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2022 diperkirakan mencapai Rp200 triliun atau naik signifikan dari capaian Rp125 triliun pada 2021. Hal itu diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers Natal Bersama 2022 Kementerian BUMN dan BUMN di Tangerang, Banten, Sabtu (14/1).
"Kemungkinan laba BUMN tahun ini Rp200 triliun. Ini belum tutup buku," ungkap Erick Thohir.
Ia membeberkan tingginya kemungkinan laba para perusahaan pelat merah tersebut merupakan berkat kerja keluarga besar BUMN yang telah bersatu dalam segala perbedaan saat melakukan efisiensi dan gotong royong. Efisiensi yang dilakukan BUMN tak hanya sekedar menekan harga, tetapi efisiensi secara operasional.
PT Pertamina (Persero) Tbk berhasil melakukan efisiensi sekitar US$1,9 miliar pada 2021 dan pada 2022 sebesar US$600 juta. Begitu pula dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bisa menekan belanja modal (capital expenditure/capex) sampai 30 persen sehingga perseroan bisa melakukan percepatan utang dimana yang sudah turun Rp96 triliun dari sebesar Rp500 triliun menjadi Rp404 triliun.
Menurut Erick Thohir, efisiensi BUMN harus dilakukan di tengah permasalahan tingginya harga pangan saat ini, yang menjadi salah satu permasalahan yang harus diwaspadai. BUMN kini sedang mempelajari guna menjadi npembeli siaga atau off taker dalam membeli hasil petani, khususnya untuk kelapa sawit, gula, hingga padi. "Ini yang kami sedang akan siapkan, rancangan untuk membeli kebutuhan pokok," ungkapnya.
Selain harga pangan, dia menyebutkan harga energi saat ini turut menjadi perhatian. Baru-baru ini, Pertamina sudah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax, sejalan dengan turunnya harga minyak dunia.
Kementerian BUMN pun juga sedang melakukan proses membandingkan perusahaan alias benchmarking terkait produksi minyak Indonesia dengan perusahaan dunia, khususnya dari segi ongkos produksi. "Jangan sampai nanti perusahaan minyak yang lain harga produksinya sekian, Pertamina justru lebih mahal. Nah ini efisiensi," ucapntya. (Ant/OL-15)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved