TAHUN depan, pembeli elpiji tiga kilogram (kg) diwajibkan membawa KTP untuk pendataan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berharap dengan langkah tersebut penyaluran elpiji subsidi bisa tepat diberikan.
"Ini supaya tepat sasaran, pendataan KTP ini disiapkan oleh penyalur (Pertamina Patra Niaga)," ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/12).
Arifin tidak menerangkan secara detail berapa target penerima elpiji 3 kg dengan adanya kebijakan baru tersebut. Pertamina Patra Niaga diketahui tengah menyinkronkan data penerima elpiji subsidi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Menteri ESDM menyebut dengan didatanya penerima elpiji subsidi dapat menimalisasi penyelewengan penyaluran gas melon tersebut.
"Di tahun depan, kita harus semakin bagus, tepat akurat (penyaluran elpiji 3 kg) kalau tidak mau bolong-bolong," ucapnya.
Pada Agustus 2022, Kementerian Keuangan menyebut, sebanyak 68% konsumsi elpiji 3 kg ternyata dinikmati oleh rumah tangga mampu atau 60% orang kaya menikmati elpiji subsidi hingga 5,07 juta metric ton (MT). Sedangkan, hanya 32% dinikmati masyarakat tidak mampu atau 40% golongan rumah tangga terbawah dengan 2,39 juta MT.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg, penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
"Tidak tanggung-tanggung loh bolong-bolongnya kalau tidak tepat guna penyaluran elpiji subsidi ini," pungkasnya. (OL-8)