Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
REALISASI defisit anggaran dalam APBN hingga 14 Desember 2022 tercatat Rp237,7 triliun, atau 1,22% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun realisasi tersebut terbilang cukup baik, karena angka indikasi yang dipatok dalam APBN mencapai 4,5% terhadap PDB.
"Defisit ini jauh lebih kecil dari Perpres 98/2022 dan juga jauh lebih kecil dibandingkan defisit tahun lalu, yang posisi 14 Desember mencapai Rp617,4 triliun," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (20/12).
Defisit anggaran tersebut terjadi karena hingga tengah Desember 2022, pendapatan negara lebih rendah ketimbang realisasi belanja. Tercatat pendapatan negara mencapai Rp2.479,9 triliun, atau melampaui dari target sebesar Rp2.266,2 triliun.
Baca juga: Menkeu: Realisasi Penerimaan Pajak Tembus 110,6% dari Target
Pendapatan negara yang melampaui target itu ditopang oleh penerimaan pajak yang juga melampaui target. Tercatat penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 tercatat mencapai Rp1.634,36 triliun, atau 110,6% dari target yang ada di dalam APBN 2022 sebesar Rp1.485 triliun.
Sedangkan, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp293,1 triliun dari target yang sebesar Rp299 triliun. Sementara Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp551,1 triliun, melampaui target di APBN sebesar Rp481,6 triliun.
"Penerimaan semuanya mengalami kenaikan double digit tinggi sekali, di atas penerimaan tahun lalu yang sudah tumbuh double digit di atas 20%," jelas Ani, sapaan akrabnya.
"Ini adalah cerita konsolidasi dari APBN yang mendapatkan dukungan dari pemulihan ekonomi yang sangat tinggi. Artinya, APBN bekerja keras memulihkan ekonomi dan pemulihan ekonomi mendukung kesehatan dari APBN," imbuhnya.
Baca juga: Tahun Ini, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Lebih Baik dari Banyak Negara
Sedangkan realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp2.717,6 triliun, atau 87,5% dari alokasi sebesar Rp3.106,4 triliun. Oleh karena itu, masih ada sisa dana belanja sekitar Rp388,8 triliun yang masih bisa dibelanjakan.
Realisasi belanja negara itu berasal dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang mencapai Rp954,4 triliun, atau 100,9% terhadap APBN. Kemudian, belanja non-K/L tercatat mencapai Rp1.013,5 triliun, atau 74,7% dari alokasi yang ada di APBN 2022.
Realisasi belanja negara tersebut juga berasal dari transfer dana ke daerah (TKD) yang terealisasi sebesar Rp749,7 triliun, atau 93,2% dari alokasi APBN 2022. Ani memastikan bahwa TKD tersebut akan terealisasi secara penuh pada akhir tahun ini.(OL-11)
Ruang fiskal pemerintah kian terbatas seiring meningkatnya posisi utang hingga Rp9.637,90 triliun per 31 Desember 2025 atau setara 40,46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mengelola ekonomi secara pruden dengan mengusung kebijakan yang pro-pertumbuhan dan pro-rakyat. T
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Tidak semua rumah akan diganti atapnya, karena program ini hanya menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng untuk kemudian diganti dengan genteng berbahan batuan.
Salah satunya, realisasi program Makan Siang Gratis (MBG) tercatat sebesar Rp36,6 triliun per 21 Februari.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan pemerintah tak akan naikkan tarif pajak PPh 21 meski ada rekomendasi IMF. Fokus perkuat daya beli & ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mengubah batas defisit anggaran sebesar 3 persen, meskipun menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Justru di tengah kondisi shortfall penerimaan pajak, langkah bersih-bersih semacam ini menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved