Senin 19 Desember 2022, 23:35 WIB

Mahasiswa IPB Korban Penipuan Berkedok Investasi Dapat Restrukturisasi Pinjaman

Despian Nurhidayat | Ekonomi
Mahasiswa IPB Korban Penipuan Berkedok Investasi Dapat Restrukturisasi Pinjaman

DOK MI
Ilustrasi

 

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan para mahasiswa IPB University yang menjadi korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online mendapat keringanan atau restrukturisasi pinjaman dari empat platform penyedia pinjaman dana yang digunakan saat kejadian.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa jumlah korban mahasiswa yang mendapatkan keringanan 121 orang dengan 197 pinjaman dengan total pinjaman Rp650,19 juta. Angka ini merupakan data yang berhasil dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di kampus IPB sampai 23 November 2022.

Rincian jumlah korban berdasarkan pinjaman di tiga perusahaan pembiayaan dan satu fintech peer to peer lending Akulaku 31 mahasiswa dengan outstanding Rp66,17 juta, Kredivo 74 mahasiswa dengan outstanding Rp240,55 juta, Spaylater 51 mahasiswa dengan outstanding Rp201,65 juta, dan Spinjam 41 mahasiswa dengan outstanding Rp141,81 juta.

"Dari data ini, OJK kemudian memfasilitasi komunikasi mahasiswa dengan tiga perusahaan pembiayaan dan satu platform penyedia pinjaman itu untuk dipertimbangkan mendapatkan penyelesaian terbaik," ungkapnya dalam acara konferensi pers secara daring, Senin (19/12).

Lebih lanjut, empat perusahaan dimaksud telah menyetujui memberikan relaksasi melalui restrukturisasi penghapusan pokok, bunga, dan denda sesuai kebijaksanaan dari masing-masing perusahaan/platform.

OJK juga sudah melakukan pendalaman terhadap empat perusahaan tersebut dan tidak menemukan indikasi pelanggaran perlindungan konsumen dari pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kepada konsumen atau korban.

"Kasus ini merupakan penipuan berkedok investasi dengan mengarahkan para mahasiswa untuk melakukan pinjaman di perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer lending legal yang kemudian uangnya digunakan untuk transaksi di toko online yang diindikasikan terafiliasi dengan pelaku penipuan," tegas Ogi.

Meski demikian, OJK sudah melakukan pembinaan dan meminta kepada empat perusahaan tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko melalui penguatan analisis data calon peminjam serta meningkatkan sistem early warning fraud detection. (OL-15)

Baca Juga

Dok.MI

Musim lebaran, Jangan Remehkan Ketersediaan Air Minum Masyarakat

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 23:47 WIB
Jadi, ketersediaan air di masyarakat itu sangat penting setiap hari. Jangan sampai terjadi kelangkaan...
DOK BEA CUKAI

Perkuat Kerja Sama Perbatasan dan Tingkatkan Kapasitas, Bea Cukai Indonesia dan Papua Nugini Teken MoU

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 22:00 WIB
MoU tersebut menguraikan serangkaian inisiatif dan kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kedua...
Ist

Koper Brand Lokal, Baller Bidik Pasar Bersamaan Naiknya Tren Pariwisata

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 21:49 WIB
Bahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berani menargetkan perjalanan wisatawan dalam negeri sebanyak 1,4 miliar...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya