Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI dinilai memberikan dampak yang amat negatif. Praktik lancung itu juga disebut sebagai penyebab utama memburuknya perekonomian suatu negara. Perilaku menyimpang itu turut menghalangi upaya untuk menciptakan kemakmuran yang adil bagi seluruh masyarakat.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Kementerian Keuangan, Selasa (13/12).
"Oleh karena itu kegiatan melawan korupsi adalah identik dengan kegiatan untuk menciptakan suatu kesejahteraan bersama yang adil," tuturnya.
Dia menambahkan, upaya untuk memerangi tindak korupsi dapat dilakukan melalui pembenahan diri. Dari sisi kebijakan anggaran, misalnya, mendorong terciptanya tata kelola yang baik dan menjaga integritas dinilai menjadi kunci utama untuk terhindar dari perilaku tersebut.
Tanpa tata kelola dan integritas yang baik di dalam sebuah institusi, kata Sri Mulyani, berpotensi membuka keran perilaku korupsi. Hal ini menurutnya juga akan merambat dan berdampak masif pada negara.
Baca juga: Kemenkop UKM Beri Penghargaan kepada 6 PLUT dan 6 Konsultan
Menekan korupsi juga dianggap sebagai salah satu upaya yang dapat mengerek Indonesia keluar dari jebakan status negara berpenghasilan menengah (middle income trap).
"Karena itu, melawan korupsi tidak hanya diperingati dalam hari anti korupsi, melawan korupsi harus meliputi elemen membangun institusi yang kuat dengan menciptakan kontrol check and balance," jelas Sri Mulyani.
Upaya untuk meniadakan korupsi di Tanah Air juga mestinya tidak sebatas jargon maupun peletakan plakat bebas korupsi di kantor-kantor pemerintahan.
Aksi nyata secara konsisten memerangi korupsi harus terus dilakukan guna memupuk kepercayaan masyarakat dan menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara.
"Perjuangan antikorupsi identik dengan perjuangan membangun tata kelola yang resilient, yang berdaya tahan, tata kelola yang akuntabel serta transparan untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat dan juga menggunakan instrumen keuangan secara efektif, baik, dan benar," pungkas Sri Mulyani. (OL-4)
BI memutuskan menahan BI Rate di level 4,75% dalam RDG Januari 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Pemerintah dan pelaku usaha mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri untuk merealisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
PERWAKILAN Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) sekaligus Secretary General of the International Economic Association Lili Yan Ing menegaskan target pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,4% tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi masyarakat.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai bahwa tekanan terhadap kelompok kelas menengah bawah menjadi pekerjaan rumah (PR) terbesar khususnya bagi pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
Kerusakan padang lamun di pesisir Jawa dan sebagian Sumatra berpotensi menjadi salah satu sumber emisi karbon tersembunyi terbesar di Indonesia.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved