Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno meminta para wisatawan khususnya wisatawan mancanegara (wisman) tidak ragu berkunjung ke Indonesia. Hal ini disampaikan terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
"Pemerintah RI tetap berpedoman bahwa ranah privat masyarakat termasuk wisatawan akan tetap terjamin sehingga kenyamanan dan keamanan ranah pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia senantiasa dijaga," ungkap Sandiaga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/12).
Industri perhotelan, kata dia, telah diberi pengarahan dan pihaknya akan memfasilitasi segala potensi kesalahpahaman.
"Pihak hotel dipastikan selalu menggaransi kerahasiaan data-data wisatawan yang menginap," jelasnya.
Saat ini, pemerintah bersama semua pihak terkait sedang menyusun aturan detail dan SOP aktivitas wisata yang dapat menjamin
keamanan serta kenyamanan wisatawan yang berkunjung.
Di samping itu, sosialisasi terus dilakukan tidak hanya ke kalangan pariwisata namun juga ke wisatawan Nusantara dan wisman agar tidak terjadi salah tafsir atau kesalahpahaman terhadap KUHP ini.
Baca juga: Publik Puas Kerja Erick Thohir, Akademisi UIN Sumut: BUMN Berkinerja Luar Biasa
Lebih lanjut, Sandiaga juga mengatakan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk terus melakukan sosialisasi terhadap UU yang baru akan efektif berlaku pada 3 tahun lagi yaitu 2025 mendatang, terutama terhadap negara-negara pasar wisman, sehingga tidak wisatawan ini ragu berkunjung ke Indonesia.
"Industri pariwisata sangat menghormati hal-hal bersifat pribadi yang dilakukan dengan bertanggung jawab," tambahnya.
Kemudian, terkait dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, Memparekraf mengatakan, hal ini merupakan perwujudan terhadap berjalannya sistem negara yang konstitusional yang tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat Indonesia, kemudian regulasi tersebut baru akan berlaku 3 tahun setelah disahkan.
"Sebenarnya tidak ada perubahan substantif terkait pasal tersebut jika dibandingkan Pasal 284 KUHP lama. Perbedaannya hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu. Ancaman hukuman baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain
delik aduan," tambahnya.
Aturan RKUHP mengatur pihak yang dapat mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan, sedangkan bagi orang yang tidak terikat perkawinan adalah orangtua atau anaknya.
Sehingga, tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum. (Ant/OL-16)
SANDINATION Academy bersama Yayasan Indonesia Setara (YIS) menggelar Offline Mentoring Rocket Incubation 2026 di Aula Masjid At-Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/2).
BANGUN kemandirian, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bekerja sama dengan Bank Infaq, NRC, dan Gentanala menggelar pelatihan olahan limbah kayu di Jepara, Jawa Tengah pada Jumat (6/2).
INOTEK Foundation bersama Indonesia Setara Foundation menggelar Kick Off Program Kota Emas 2026 (Kota Ekonomi Maju dan Sejahtera) di PLUT-KUMKM Surakarta beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan OK OCE FOREVER melanjutkan program pemberdayaan perempuan melalui Inkubasi Bisnis UMKM Tahap 2.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama Gebrakan Anak Negeri (GAN) menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Olahan Edamame berupa bolen dan cake kukus edamame kepada 50 ibu rumah tangga.
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
Direktur Utama PT AI Indonesia Sony Subrata meyakini bahwa teknologi AI dapat diterapkan secara nyata untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata Indonesia.
INSTITUT Pariwisata (IP) Trisakti menyelenggarakan kegiatan International Guest Lecture dengan menghadirkan Ketua Otorita Administratif Khusus Oe-cusse Ambeno.
Istilah sustainable tourism kini mulai berevolusi menjadi regenerative hospitality, sebuah konsep di mana pelaku industri tidak hanya berusaha meminimalisasi dampak negatif,
Tren terbaru menunjukkan bahwa bagi Generasi Z, pengalaman kini menjadi faktor utama yang mendorong keputusan perjalanan, melampaui pertimbangan harga semata.
Pembangunan Bandara Internasional Chinchero di Peru menuai kontroversi. Mampukah infrastruktur ini menampung lonjakan wisatawan tanpa merusak kesucian Lembah Suci?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved