Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno meminta para wisatawan khususnya wisatawan mancanegara (wisman) tidak ragu berkunjung ke Indonesia. Hal ini disampaikan terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
"Pemerintah RI tetap berpedoman bahwa ranah privat masyarakat termasuk wisatawan akan tetap terjamin sehingga kenyamanan dan keamanan ranah pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia senantiasa dijaga," ungkap Sandiaga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/12).
Industri perhotelan, kata dia, telah diberi pengarahan dan pihaknya akan memfasilitasi segala potensi kesalahpahaman.
"Pihak hotel dipastikan selalu menggaransi kerahasiaan data-data wisatawan yang menginap," jelasnya.
Saat ini, pemerintah bersama semua pihak terkait sedang menyusun aturan detail dan SOP aktivitas wisata yang dapat menjamin
keamanan serta kenyamanan wisatawan yang berkunjung.
Di samping itu, sosialisasi terus dilakukan tidak hanya ke kalangan pariwisata namun juga ke wisatawan Nusantara dan wisman agar tidak terjadi salah tafsir atau kesalahpahaman terhadap KUHP ini.
Baca juga: Publik Puas Kerja Erick Thohir, Akademisi UIN Sumut: BUMN Berkinerja Luar Biasa
Lebih lanjut, Sandiaga juga mengatakan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk terus melakukan sosialisasi terhadap UU yang baru akan efektif berlaku pada 3 tahun lagi yaitu 2025 mendatang, terutama terhadap negara-negara pasar wisman, sehingga tidak wisatawan ini ragu berkunjung ke Indonesia.
"Industri pariwisata sangat menghormati hal-hal bersifat pribadi yang dilakukan dengan bertanggung jawab," tambahnya.
Kemudian, terkait dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, Memparekraf mengatakan, hal ini merupakan perwujudan terhadap berjalannya sistem negara yang konstitusional yang tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat Indonesia, kemudian regulasi tersebut baru akan berlaku 3 tahun setelah disahkan.
"Sebenarnya tidak ada perubahan substantif terkait pasal tersebut jika dibandingkan Pasal 284 KUHP lama. Perbedaannya hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu. Ancaman hukuman baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain
delik aduan," tambahnya.
Aturan RKUHP mengatur pihak yang dapat mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan, sedangkan bagi orang yang tidak terikat perkawinan adalah orangtua atau anaknya.
Sehingga, tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum. (Ant/OL-16)
INOTEK Foundation bersama Indonesia Setara Foundation menggelar Kick Off Program Kota Emas 2026 (Kota Ekonomi Maju dan Sejahtera) di PLUT-KUMKM Surakarta beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan OK OCE FOREVER melanjutkan program pemberdayaan perempuan melalui Inkubasi Bisnis UMKM Tahap 2.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama Gebrakan Anak Negeri (GAN) menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Olahan Edamame berupa bolen dan cake kukus edamame kepada 50 ibu rumah tangga.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama OK OCE Forever Sumatra Barat menyalurkan sembako bagi masyarakat terdampak bencana.
FORUM bisnis Indonesia-Tiongkok bertajuk The Indonesia-China Business Bridge: Your Gateway to Investing in Indonesia digelar di Jakarta, Rabu (21/1).
Pulau Sumba semakin mengukuhkan posisinya sebagai destinasi unggulan pariwisata Indonesia.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki, Mehmet Nuri Ersoy, mengungkapkan bahwa negara tersebut berhasil menyambut 64 juta pengunjung sepanjang 2025.
Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, bertransformasi menjadi kawasan pedestrian penuh mulai 2026.
Industri pariwisata Bali bersiap menghadapi lonjakan permintaan akomodasi pada Maret 2026 seiring berdekatannya Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Ia menekankan bahwa kualitas fasilitas mencerminkan pengelolaan kawasan.
Hal yang sering sekali terlihat kurang dalam pemanfaatan cagar budaya disebabkan oleh titik berat dan bobotnya lebih berat kepada komersialisasi pariwisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved