Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno meminta para wisatawan khususnya wisatawan mancanegara (wisman) tidak ragu berkunjung ke Indonesia. Hal ini disampaikan terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
"Pemerintah RI tetap berpedoman bahwa ranah privat masyarakat termasuk wisatawan akan tetap terjamin sehingga kenyamanan dan keamanan ranah pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia senantiasa dijaga," ungkap Sandiaga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/12).
Industri perhotelan, kata dia, telah diberi pengarahan dan pihaknya akan memfasilitasi segala potensi kesalahpahaman.
"Pihak hotel dipastikan selalu menggaransi kerahasiaan data-data wisatawan yang menginap," jelasnya.
Saat ini, pemerintah bersama semua pihak terkait sedang menyusun aturan detail dan SOP aktivitas wisata yang dapat menjamin
keamanan serta kenyamanan wisatawan yang berkunjung.
Di samping itu, sosialisasi terus dilakukan tidak hanya ke kalangan pariwisata namun juga ke wisatawan Nusantara dan wisman agar tidak terjadi salah tafsir atau kesalahpahaman terhadap KUHP ini.
Baca juga: Publik Puas Kerja Erick Thohir, Akademisi UIN Sumut: BUMN Berkinerja Luar Biasa
Lebih lanjut, Sandiaga juga mengatakan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk terus melakukan sosialisasi terhadap UU yang baru akan efektif berlaku pada 3 tahun lagi yaitu 2025 mendatang, terutama terhadap negara-negara pasar wisman, sehingga tidak wisatawan ini ragu berkunjung ke Indonesia.
"Industri pariwisata sangat menghormati hal-hal bersifat pribadi yang dilakukan dengan bertanggung jawab," tambahnya.
Kemudian, terkait dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, Memparekraf mengatakan, hal ini merupakan perwujudan terhadap berjalannya sistem negara yang konstitusional yang tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat Indonesia, kemudian regulasi tersebut baru akan berlaku 3 tahun setelah disahkan.
"Sebenarnya tidak ada perubahan substantif terkait pasal tersebut jika dibandingkan Pasal 284 KUHP lama. Perbedaannya hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu. Ancaman hukuman baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain
delik aduan," tambahnya.
Aturan RKUHP mengatur pihak yang dapat mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan, sedangkan bagi orang yang tidak terikat perkawinan adalah orangtua atau anaknya.
Sehingga, tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum. (Ant/OL-16)
JELANG Hari Raya Idulfitri, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bekerja sama dengan Gerakan Masyarakat Wirausaha menggelar pelatihan membuat kue kering Lebaran bagi para ibu rumah tangga.
BUKA lapangan kerja, Yayasan Indonesia Setara (YIS) Bersama UMKM Sahabat Sandi menggelar Workshop Baking Kue Kering Lebaran.
BUKA lapangan kerja, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bekerja sama dengan Gebrakan Anak Negeri (GAN) menggelar Workshop Kuliner Olahan Emping Melinjo - Brownies Topping Emping & Emping Caramel.
PULUHAN pelaku usaha kecil mengikuti pelatihan pembuatan produk inovatif dalam Program Desa EMAS (Ekonomi Maju & Sejahtera) 2026 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
SANDINATION Academy bersama Yayasan Indonesia Setara (YIS) menggelar Offline Mentoring Rocket Incubation 2026 di Aula Masjid At-Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/2).
Gubernur Bali Wayan Koster ungkap dampak konflik Timur Tengah. Kunjungan wisman turun 800 orang/hari & 35 penerbangan di Bandara Ngurah Rai batal. Cek detailnya.
Sekretaris Jenderal United Nations (UN) Tourism Shaikha Al Nuwais menegaskan korelasi erat antara pariwisata dengan perdamaian.
Bima Arya mendorong pematangan konsep Green Island Nusa Penida yang harus terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar pembangunan berjalan terstruktur dan berkelanjutan.
Peran guru BK dan kepala sekolah sangat krusial dalam membantu siswa menentukan arah studi serta karier masa depan mereka.
Pelni Hadir pada Pameran Pariwisata Bangga Berwisata di Indonesia
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved