Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR mengesahkan Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 menjadi Undang Undang. Itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2022-2023 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9).
Pengesahan tersebut dilakukan setelah palu sidang Rapat Paripurna diketuk oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel yang bertindak sebagai pimpinan rapat. "Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah RUU RAPBN 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang Undang?" ujarnya disambut persetujuan anggota DPR yang hadir.
Setidaknya, terjadi sejumlah perubahan dalam komponen asumsi dasar makro yang diusulkan pemerintah di RAPBN 2023. Beberapa perubahan tersebut meliputi tingkat inflasi yang ditargetkan menjadi 3,6%, dari usulan RAPBN sebesar 3,3%. Lalu perubahan juga terjadi pada komponen nilai tukar rupiah dari usulan pemerintah di level Rp14.750 per dolar Amerika Serikat menjadi Rp14.800 per dolar AS.
Selain itu, perubahan juga terjadi pada komponen target lifiting gas bumi menjadi 1.100 ribu barel setara minyak per hari. Target itu naik dari yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN 2023 yakni 1.050 ribu barel setara minyak per hari.
Sedangkan komponen pertumbuhan ekonomi tidak berubah dari usulan pemerintah, yakni di level 5,3%. Tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun juga disepakati sama, yakni 7,90%.
Demikian halnya dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia yang disepakati sesuai usulan pemerintah, yakni US$90 per barel. Perubahan asumsi dasar juga tidak terjadi pada komponen lifting minyak bumi yang ditargetkan mencapai 660 ribu barel per hari.
Adapun target dalam sasaran dan indikator pembangunan tahun 2023 yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN 2023 disepakati oleh Banggar tanpa ada perubahan.
Selain di asumsi dasar makro, perubahan minor juga postur APBN 2023 yang disepakati oleh Banggar dan pemerintah dalam pembicaraan tingkat I. Misal, pendapatan negara yang di RAPBN 2023 sebesar Rp2.443,5 triliun disepakati menjadi Rp2.463,0 triliun.
Lalu belanja negara yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN 2023 sebesar Rp3.041,7 triliun diubah dan disepakati menjadi Rp3.061,1 triliun. Sementara keseimbangan primer disepakati sama dengan usulan pemerintah, yakni sebesar Rp156,7 triliun.
Defisit anggaran secara nominal juga disepakati sama dengan usulan pemerintah dalam RAPBN 2023 yakni sebesar Rp598,15 triliun. Namun secara persentase sedikit terjadi perubahan dari 2,85% menjadi 2,84% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (OL-8)
Pada 2023, anggaran infrastruktur ditujukan untuk mendorong percepatan pembangunan yang mendukung transformasi ekonomi dan sentra pertumbuhan baru.
EVALUASI kinerja keuangan negara empat tahun pemerintahan Jokowi-Amin menjadi isu krusial.
Laporan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp52 triliun untuk memenuhi kenaikan gaji yang diberikan untuk ASN, TNI/Polri, dan pensiunan di tahun depan.
Porsi terbesar ialah penguatan pendidikan sebesar Rp612 triliun, perlindungan sosial Rp476 triliun, kemudian infrastruktur Rp392 triliun
Hal itu menurutnya dapat dilihat dari naiknya target pendapatan negara menjadi Rp2.463 triliun, lebih tinggi dari usulan pemerintah
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGMÂ Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved