Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DPR mengesahkan Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 menjadi Undang Undang. Itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2022-2023 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9).
Pengesahan tersebut dilakukan setelah palu sidang Rapat Paripurna diketuk oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel yang bertindak sebagai pimpinan rapat. "Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah RUU RAPBN 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang Undang?" ujarnya disambut persetujuan anggota DPR yang hadir.
Setidaknya, terjadi sejumlah perubahan dalam komponen asumsi dasar makro yang diusulkan pemerintah di RAPBN 2023. Beberapa perubahan tersebut meliputi tingkat inflasi yang ditargetkan menjadi 3,6%, dari usulan RAPBN sebesar 3,3%. Lalu perubahan juga terjadi pada komponen nilai tukar rupiah dari usulan pemerintah di level Rp14.750 per dolar Amerika Serikat menjadi Rp14.800 per dolar AS.
Selain itu, perubahan juga terjadi pada komponen target lifiting gas bumi menjadi 1.100 ribu barel setara minyak per hari. Target itu naik dari yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN 2023 yakni 1.050 ribu barel setara minyak per hari.
Sedangkan komponen pertumbuhan ekonomi tidak berubah dari usulan pemerintah, yakni di level 5,3%. Tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun juga disepakati sama, yakni 7,90%.
Demikian halnya dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia yang disepakati sesuai usulan pemerintah, yakni US$90 per barel. Perubahan asumsi dasar juga tidak terjadi pada komponen lifting minyak bumi yang ditargetkan mencapai 660 ribu barel per hari.
Adapun target dalam sasaran dan indikator pembangunan tahun 2023 yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN 2023 disepakati oleh Banggar tanpa ada perubahan.
Selain di asumsi dasar makro, perubahan minor juga postur APBN 2023 yang disepakati oleh Banggar dan pemerintah dalam pembicaraan tingkat I. Misal, pendapatan negara yang di RAPBN 2023 sebesar Rp2.443,5 triliun disepakati menjadi Rp2.463,0 triliun.
Lalu belanja negara yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN 2023 sebesar Rp3.041,7 triliun diubah dan disepakati menjadi Rp3.061,1 triliun. Sementara keseimbangan primer disepakati sama dengan usulan pemerintah, yakni sebesar Rp156,7 triliun.
Defisit anggaran secara nominal juga disepakati sama dengan usulan pemerintah dalam RAPBN 2023 yakni sebesar Rp598,15 triliun. Namun secara persentase sedikit terjadi perubahan dari 2,85% menjadi 2,84% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (OL-8)
EVALUASI kinerja keuangan negara empat tahun pemerintahan Jokowi-Amin menjadi isu krusial.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur di tahun depan akan fokus pada penyelesaian pekerjaan konstruksi yang sedang dibangun.
Laporan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat.
Mengingat, Indonesia memiliki nodal yang cukup kuat untuk mendorong perekonomian ke level yang lebih baik. Sekalipun, ekonomi global pada tahun depan masih dibayangi ketidakpastian.
"Tentu saja kita juga tetap melakukan monitoring, dikalibrasi, sehingga kita selalu up-to-date dengan kondisi paling mutakhir,"
Anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2023 diusulkan menjadi Rp479,1 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang berkisar Rp431 triliun
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Mahendra menyebut pihaknya tidak membuka akses KUAPPAS 2020 lantaran hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menegaskan akam menghapus anggaran-anggaran tidak penting dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Chaidir menampik jika pengunduran diri Edy karena ditekan oleh pihak tertentu. Pasalnya Dinas Pariwisata sempat membuat kehebohan terkait anggaran Rp5 miliar untuk membayar influencer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved