Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PT PERTAMINA (Persero) secara resmi telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp14.500 per liter, guna mengimbangi melambungnya harga minyak dunia yang mencapai lebih dari 100 dolar AS per barel. Meski telah menaikkan harga, namun Pertamina masih menanggung kerugian karena harga jual yang di bawah harga keekonomian.
Direktur Eksekutif Refor Miner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, secara fakta, Pertamax yang dijual oleh Pertamina lebih murah dibandingkan dengan pesaingnya, seperti Shell, Vivo dan Total. Jika dibandingkan dengan kompetitor, misalnya Shell, yang menjual produk RON 92 atau Shell Super seharga Rp15.420 - Rp15.750 per liternya.
"Kalau lihat dengan harga pesaing masih jauh di bawah ya. Kalau harga belinya sama dengan harga BBM pesaing, maka secara sederhana bisa dikatakan rugi. Tapi ruginya berapa, harus dilihat detail datanya," kata Komaidi, di Semarang, Selasa (13/9).
Menurut Komaidi, Pertamina tidak seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya, karena dalam tingkatan tertentu harus mengikuti kebijakan pemerintah yang merupakan pemegang saham. Dengan begitu, meski terdapat aturan yang membebaskan Pertamina menentukan harga Pertamax sesuai dengan harga pasar, namun kebijakan penentuan harga harus seijin pemerintah.
"Secara regulasi, Pertamax memang diberikan kepada badan usaha. Tapi Pertamina harus diskusi dulu dengan pemerintah sebagai pemegang saham. Sedangkan pemerintah punya pertimbangan banyak, mulai dari pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk miskin, daya beli dan lain - lain," ungkap Komaidi.
Untuk itu, lanjutnya, ia mendorong pemerintah mencari jalan keluar agar Pertamina tidak terus merugi karena menjual produk BBM di bawah keekonomian. Komaidi khawatir jika hal ini terus terjadi, maka akan mengancam stok BBM di dalam negeri, mengingat lebih dari 80-90 persen
pasokan BBM di dalam negeri, melalui Pertamina.
"Kalau namanya daya tahan keuangan kan ada ukurannya. Mungkin sekarang mereka masih bisa cover dari subsidi pemerintah atau pinjaman dari bank. Tapi itu juga ada batas limitnya dan tidak bisa dilakukan seterusnya," ujar Komaidi.
Di sisi lain, Komaidi menegaskan, pemerintah juga harus tegas terhadap kebijakan subsidi BBM, mengingat pemerintah yang memiliki kewenangan dan sudah menyadari banyaknya penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.
Salah satunya, dengan menetapkan Pertalite yang hanya bisa dikonsumsi untuk plat kuning maupun kendaraan roda dua, dan yang lainnya mesti menggunakan Pertamax. "Seandainya tetap memperbolehkan kendaraan roda empat menggunakan Pertalite ya harus dengan harga moderat, misal Rp12.000 per liter," tegas Komaidi.
Komaidi menambahkan, subsidi pada hakikatnya adalah untuk rakyat yang tidak mampu, sehingga masyarakat yang mampu seharusnya menggunakan produk yang tidak disubsidi.
"Suatu kebijakan memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Tapi, kalau memang baik untuk jangka panjang, maka lebih baik dilakukan. Silahkan saja dilakukan dan ambil resikonya," pungkas Komaidi. (OL-13)
Baca Juga: Digitalisasi Pertamina Pastikan Efisiensi Operasi dan Pendistribusian BBM Tepat Sasaran
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Untuk memastikan ketersediaan BBM, terutama jenis Pertamax, di Balikpapan, Pertamina Patra Niaga terus melakukan pemantauan.
MENJELANG akhir masa arus balik lebaran 2025 ini Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mencatat konsumsi Pertamax melonjak signifikan sebanyak 77%.
GUBERNUR Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda,
SPBU di Sungai Misang, Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dikeluhkan pengendara. Pertamax yang diisi ke tangki kendaraan mereka bercampur dengan air.
Bahlil menginstruksikan Pertamina untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar pangsa pasar (market share) perusahaan itu tidak mengalami penurunan.
Perusahaan hilir migas BP Indonesia merilis harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru yang berlaku per 1 Mei 2025. Semua harga BP mengalami penurunan.
Perusahaan hilir migas Shell Indonesia merilis harga baru untuk sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) pada 1 Mei 2025. Semua harga BBM mengalami penurunan.
Sejumlah BBM mengalami koreksi harga mulai dari Vivo, Shell, BP dan Pertamina
HARGA bahan bakar minyak (BBM) di SPBU BP mengalami kenaikan harga di Maret 2025. BBM jenis BP 92 pada Maret 2025 menjadi Rp13.300 per liter dari Rp13.200.
HARGA bahan bakar minyak (BBM) Shell jenis Shell Super dan Shell V-Power naik mulai 1 Maret 2025. Sebelumnya, ramai masyarakat yang menyatakan beralih menggunakan Shell.
Perusahaan minyak dan gas (migas) Shell Indonesia menaikkan harga untuk sebagian besar jenis produk bahan bakar minyak (BBM)-nya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved