Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PT PERTAMINA (Persero) secara resmi telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp14.500 per liter, guna mengimbangi melambungnya harga minyak dunia yang mencapai lebih dari 100 dolar AS per barel. Meski telah menaikkan harga, namun Pertamina masih menanggung kerugian karena harga jual yang di bawah harga keekonomian.
Direktur Eksekutif Refor Miner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, secara fakta, Pertamax yang dijual oleh Pertamina lebih murah dibandingkan dengan pesaingnya, seperti Shell, Vivo dan Total. Jika dibandingkan dengan kompetitor, misalnya Shell, yang menjual produk RON 92 atau Shell Super seharga Rp15.420 - Rp15.750 per liternya.
"Kalau lihat dengan harga pesaing masih jauh di bawah ya. Kalau harga belinya sama dengan harga BBM pesaing, maka secara sederhana bisa dikatakan rugi. Tapi ruginya berapa, harus dilihat detail datanya," kata Komaidi, di Semarang, Selasa (13/9).
Menurut Komaidi, Pertamina tidak seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya, karena dalam tingkatan tertentu harus mengikuti kebijakan pemerintah yang merupakan pemegang saham. Dengan begitu, meski terdapat aturan yang membebaskan Pertamina menentukan harga Pertamax sesuai dengan harga pasar, namun kebijakan penentuan harga harus seijin pemerintah.
"Secara regulasi, Pertamax memang diberikan kepada badan usaha. Tapi Pertamina harus diskusi dulu dengan pemerintah sebagai pemegang saham. Sedangkan pemerintah punya pertimbangan banyak, mulai dari pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk miskin, daya beli dan lain - lain," ungkap Komaidi.
Untuk itu, lanjutnya, ia mendorong pemerintah mencari jalan keluar agar Pertamina tidak terus merugi karena menjual produk BBM di bawah keekonomian. Komaidi khawatir jika hal ini terus terjadi, maka akan mengancam stok BBM di dalam negeri, mengingat lebih dari 80-90 persen
pasokan BBM di dalam negeri, melalui Pertamina.
"Kalau namanya daya tahan keuangan kan ada ukurannya. Mungkin sekarang mereka masih bisa cover dari subsidi pemerintah atau pinjaman dari bank. Tapi itu juga ada batas limitnya dan tidak bisa dilakukan seterusnya," ujar Komaidi.
Di sisi lain, Komaidi menegaskan, pemerintah juga harus tegas terhadap kebijakan subsidi BBM, mengingat pemerintah yang memiliki kewenangan dan sudah menyadari banyaknya penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.
Salah satunya, dengan menetapkan Pertalite yang hanya bisa dikonsumsi untuk plat kuning maupun kendaraan roda dua, dan yang lainnya mesti menggunakan Pertamax. "Seandainya tetap memperbolehkan kendaraan roda empat menggunakan Pertalite ya harus dengan harga moderat, misal Rp12.000 per liter," tegas Komaidi.
Komaidi menambahkan, subsidi pada hakikatnya adalah untuk rakyat yang tidak mampu, sehingga masyarakat yang mampu seharusnya menggunakan produk yang tidak disubsidi.
"Suatu kebijakan memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Tapi, kalau memang baik untuk jangka panjang, maka lebih baik dilakukan. Silahkan saja dilakukan dan ambil resikonya," pungkas Komaidi. (OL-13)
Baca Juga: Digitalisasi Pertamina Pastikan Efisiensi Operasi dan Pendistribusian BBM Tepat Sasaran
PT Pertamina resmi menurunkan harga Pertamax dan sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi lainnya mulai 1 Januari 2026.
PT Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Desember 2025.
Kelangkaan stok bahan bakar minyak (BBM) pertamax series, khususnya pertamax turbo, terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Timur.
Kajian blending mulai dilakukan sejak 2015 dengan mencampur bensin beroktan rendah RON 88 dengan RON 92 hingga menghasilkan Pertalite dengan RON 90.
DIREKTUR Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan, penggunaan etanol dalam campuran bensin bukanlah hal baru di Indonesia.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat dan Venezuela belum berdampak signifikan pada pasokan dan harga BBM.
Fahmy juga menyebut bahwa keputusan tidak menaikkan harga ini merupakan bentuk keberpihakan Pertamina terhadap kepentingan publik dalam situasi darurat.
PT Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Desember 2025.
Pertamina merilis daftar harga BBM terbaru per 1 September 2025. Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green turun harga di sejumlah daerah.
Harga BBM Pertamina sejumlah varian seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green mengalami penurunan di beberapa daerah.
Harga BBM Pertamina telampir ini berlaku untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa, dan Bali Nusa Tenggara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved