Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membantu masyarakat terdampak inflasi.
Peran Pemda dibutuhkan di tengah berbagai upaya penanganan dan bantuan yang dilakukan pemerintah pusat melalui beragam kebijakan.
Tito meminta Pemda tidak ragu menggunakan instrumen anggaran yang tersedia untuk membantu masyarakat terdampak.
“Pemda juga kita minta untuk burden sharing, jadi untuk juga saling urun rembuk membantu masyarakat masing-masing, baik provinsi kabupaten/kota,” ujar Tito, Senin (5/9).
Tito menjelaskan, terdapat beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan Pemda untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak inflasi.
Baca juga: Yorrys Raweya Sebut Pembunuhan di Papua Bukan Kejadian Biasa
Pertama, Pemda dapat memanfaatkan dua persen dari Dana Transfer Umum, yakni berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan jaring pengaman sosial.
Kedua, Pemda dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memberikan perlindungan sosial.
Terkait BTT, Tito telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan BTT dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.
Yang ketiga, Pemda dapat menyalurkan bantuan yang bersumber dari mata anggaran bantuan sosial (bansos) yang masih dimiliki oleh masing-masing daerah.
Kemudian yang keempat, Pemda dapat memanfaatkan Dana Desa. (OL-4)
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Pertemuan itu bakal membuahkan berbagai rekomentasi, termasuk dapat tidaknya hasil kajian
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
Satgas Premanisme dibentuk untuk menegakkan aturan yang sebenarnya sudah ada.
Ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung tersebut dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved