Mendagri Perintahkan Pemda Bantu Masyarakat terdampak Kenaikan Harga BBM

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
05/9/2022 22:05
Mendagri Perintahkan Pemda Bantu Masyarakat terdampak Kenaikan Harga BBM
Mendagri Muhammad Tito Karnavian(Yose Hendra/ MI)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membantu masyarakat terdampak inflasi.

Peran Pemda dibutuhkan di tengah berbagai upaya penanganan dan bantuan yang dilakukan pemerintah pusat melalui beragam kebijakan.

Tito meminta Pemda tidak ragu menggunakan instrumen anggaran yang tersedia untuk membantu masyarakat terdampak.

“Pemda juga kita minta untuk burden sharing, jadi untuk juga saling urun rembuk membantu masyarakat masing-masing, baik provinsi kabupaten/kota,” ujar Tito, Senin (5/9).

Tito menjelaskan, terdapat beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan Pemda untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak inflasi.

Baca juga: Yorrys Raweya Sebut Pembunuhan di Papua Bukan Kejadian Biasa

Pertama, Pemda dapat memanfaatkan dua persen dari Dana Transfer Umum, yakni berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan jaring pengaman sosial.

Kedua, Pemda dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memberikan perlindungan sosial.

Terkait BTT, Tito telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan BTT dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.

Yang ketiga, Pemda dapat menyalurkan bantuan yang bersumber dari mata anggaran bantuan sosial (bansos) yang masih dimiliki oleh masing-masing daerah.

Kemudian yang keempat, Pemda dapat memanfaatkan Dana Desa. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya