Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PERISTIWA pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 (empat) warga sipil Papua pada 22 Agustus 2022 di SP 1 Mimika Baru, kembali menjadi sorotan di tengah upaya menciptakan suasana kondisif di Tanah Papua.
Pendekatan keamanan dan ketertiban justru berbuah sebaliknya. Sebab perilaku biadab tersebut melibatkan 6 (enam) orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat dari Satuan Brigif 20/IJK/3/Kostrad.
Anggota DPD Dapil Papua Yorrys Raweyai menyebut perstiwa tersebut bukan sekadar kriminal biasa tapi diduga memiliki motif ekonomi serta korban sipil Orang Asli Papua (OAP). Hal ini memerlukan pengusutan lebih jauh dan mendalam.
Nama besar institusi TNI menjadi taruhan di tengah perubahan paradigma pendekatan yang sedang digalakkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa.
“Sejak awal dilantik sebagai Panglima Andika Perkasa, berulang kali menyuarakan bahwa kehadiran TNI di Papua bertujuan untuk mengajak masyarakat Papua untuk mencintai NKRI. TNI juga mengutamakan tugas sebagai pelindung dan penyelamat warga dari ancaman. Namun paradigma itu menjadi runtuh oleh ulah oknum," ujar Yorrys
Baca juga: Panglima TNI: Penumpasan KKB Papua akan Berlangsung Jangka Panjang
Dengan demikian menurutnya pembunuhan sadis tersebut bukanlah kriminal biasa. Dari tindakan tersebut berdampak besar bahkan dapat meruntuhkan kepercayaan yang sedang dibangun oleh TNI, termasuk pemerintah.
“Peristiwa pembunuhan warga sipil di Timika bukan sekadar kriminal biasa. Mereka yang menjadi korban adalah orang-orang asli Papua. Sementara dugaan pelaku adalah oknum-oknum TNI, beberapa di antaranya adalah perwira. Motifnya pun ditengarai soal ekonomi. Dampaknya tidak kecil, sangat besar, melbatkan institusi dan warga asli yang nantinya akan cenderung sensitif," tegasnya.
Yorrys telah mengagendakan pertemuan dengan jajaran Mengkopolhukam untuk membicarakan berbagai kejadian terkini di Papua. Hal ini juga ditujukan untuk merespons situasi politik pasca lahirnya 3 daerah Otonomi Baru di Papua.
“Atas nama MPR for Papua, kami telah mengagendakan pertemuan dengan jajaran Menkopopolhukam dalam waktu dekat, mungkin pekan depan”, tambahnya.
Dia menekankqn nama baik institusi negara harus terjaga di tengah situasi sosial, politik dan keamanan yang sedang dinamis. Apalagi dalam waktu dekat, Indonesia sedang menyiapkan diri tuan rumah pertemuan KTT G-20 yang menghadirkan negara-negara ekonomi besar dunia. (Sru/OL-09)
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved