Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TENGGAT waktu pemenuhan modal inti Rp3 triliun bagi bank umum semakin dekat pada akhir tahun ini. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 37 bank yang modal intinya masih mini dan belum mencapai Rp3 triliun.
Baca juga: Dana Subsidi Energi Dialihkan ke Bansos, Kemenkeu: Pertajam Reformasi
"Ada 37 bank mudal inti masih di bawah (Rp3 triliun). Ini dibagi dua, yakni 24 bank umum, di antaranya masih proses konsolidasi dan kita optimis bisa tercapai. Kemudian, ada 13 BPD yang masih proses konsolidasi," jelasnya, Senin (5/9).
OJK dikatakannya terus memastikan tidak ada pengunduran tenggat waktu dalam pemenuhan modal inti Rp3 triliun pada akhir 2022. Oleh sebab itu, pihaknya terus mendorong konsolidasi perbankan.
"Kita tidak akan mundur dari (ketentuan) Rp3 triliun ini. Kita terus dorong konsolidasi," imbuh Ediana.
Baca juga: OJK: Rasio Kredit Macet Naik Jadi 7,10%
Selain itu, pihaknya masih menggodok rencana terkait penurunan kelas bank kecil. Termasuk, wacana perubahan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Akan tetapi, OJK mencatat likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih di level memadai.
Kondisi itu terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 124,45% dan 27,92%. Pun, hal tersebut masih terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing, yakni pada level 50% dan 10%.(OL-11)
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
MENYIKAPI potensi Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) bangkrut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah, selain terkait tata kelola berpotensi fraud.
ENAM perusahaan penyelenggara peer to peer (P2P) lending belum bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan belum mengajukan peningkatan modal ke OJK
Sebelumnya, OJK melakukan pengawasan terhadap 37 bank, baik bank umum/syariah nasional (BUSN) maupun bank pembangunan daerah (BPD), dengan modal inti di bawah Rp3 triliun pada 2022.
Sesuai ketentuan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, Bank Victoria berkomitmen untuk melakukan pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun pada akhir 2022
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved