Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

OJK: 37 Bank belum Penuhi Ketentuan Modal Inti Rp3 Triliun

Despian Nurhidayat
05/9/2022 21:53
OJK: 37 Bank belum Penuhi Ketentuan Modal Inti Rp3 Triliun
Potret suasana lanskap wilayah Ibu Kota.(Antara)

TENGGAT waktu pemenuhan modal inti Rp3 triliun bagi bank umum semakin dekat pada akhir tahun ini. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. 

Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 37 bank yang modal intinya masih mini dan belum mencapai Rp3 triliun.

Baca juga: Dana Subsidi Energi Dialihkan ke Bansos, Kemenkeu: Pertajam Reformasi

"Ada 37 bank mudal inti masih di bawah (Rp3 triliun). Ini dibagi dua, yakni 24 bank umum, di antaranya masih proses konsolidasi dan kita optimis bisa tercapai. Kemudian, ada 13 BPD yang masih proses konsolidasi," jelasnya, Senin (5/9).

OJK dikatakannya terus memastikan tidak ada pengunduran tenggat waktu dalam pemenuhan modal inti Rp3 triliun pada akhir 2022. Oleh sebab itu, pihaknya terus mendorong konsolidasi perbankan.

"Kita tidak akan mundur dari (ketentuan) Rp3 triliun ini. Kita terus dorong konsolidasi," imbuh Ediana.

Baca juga: OJK: Rasio Kredit Macet Naik Jadi 7,10%

Selain itu, pihaknya masih menggodok rencana terkait penurunan kelas bank kecil. Termasuk, wacana perubahan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Akan tetapi, OJK mencatat likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih di level memadai.

Kondisi itu terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 124,45% dan 27,92%. Pun, hal tersebut masih terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing, yakni pada level 50% dan 10%.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya