Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DALAM rangka konsolidasi perbankan untuk menciptakan sistem perbankan yang lebih efisien, perlu dilakukan peningkatan terhadap permodalan Bank.
Sesuai ketentuan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, Bank Victoria berkomitmen untuk melakukan pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun pada akhir 2022. Untuk itu Bank Victoria telah berkomitmen meningkatkan modalnya baik secara organik maupun anorganik.
Secara organik Bank akan membukukan laba secara bertahap sesuai Rencana Bisnis Bank. Sampai dengan September 2022, Bank Victoria telah berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp118 miliar sehingga Modal Inti Bank Victoria menjadi sebesar Rp2,503 Tiliun.
Baca juga : Indonesia Dorong UMKM Dikenal Dunia di KTT G20
Kemudian secara anorganik, pada September 2022 Bank Victoria telah melakukan kesepakatan Jual Beli Saham sehubungan dengan rencana pengalihan saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS) milik Bank Victoria kepada PT Victoria Investama Tbk (VICO) yang saat ini tengah menunggu persetujuan regulator. Dimana, hal ini akan berdampak positif pada peningkatan modal inti Bank Victoria sekitar Rp360 miliar.
Selain itu, pada Oktober 2022 Bank Victoria telah menerima Dana Setoran Modal sebesar Rp200 miliar yang kemudian akan dikonversikan pada pelaksanaan Right Issue II tahun 2022 yang ditargetkan akan selesai pada Q4-2022.
Sehingga dengan selesainya rangkaian transaksi di atas, maka modal inti Bank Victoria pada akhir tahun 2022 akan melampaui Rp3 Triliun sesuai ketentuan yang berlaku. (RO/OL-7)
Acara peresmian Bank Persepsi ini dihadiri oleh Bapak Ahmad Fajar, Direktur Utama Bank Victoria dan Bapak Dayu Rusanto, perwakilan Direktur Pengelolaan Kas Negara.
Selama Triwulan II Bank Victoria berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp71,12 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 120% dari periode sebelumnya pada 30 Juni 2021
Pencapaian kinerja operasional itu mempengaruhi kinerja keuangan Bank Victoria dimana pendapatan bunga bersih meningkat 126% menjadi Rp313,29 miliar
Bank Victoria telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Rabu, 19 Oktober 2022.
PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) telah berhasil melakukan pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
OJK terus memastikan bahwa tidak ada pengunduran tenggat waktu dalam pemenuhan modal inti bank umum sebesar Rp3 triliun pada akhir 2022.
Sebelumnya, OJK melakukan pengawasan terhadap 37 bank, baik bank umum/syariah nasional (BUSN) maupun bank pembangunan daerah (BPD), dengan modal inti di bawah Rp3 triliun pada 2022.
ENAM perusahaan penyelenggara peer to peer (P2P) lending belum bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan belum mengajukan peningkatan modal ke OJK
MENYIKAPI potensi Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) bangkrut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah, selain terkait tata kelola berpotensi fraud.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved