Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENYIKAPI potensi Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) bangkrut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah, selain terkait tata kelola berpotensi fraud.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini OJK terus memperkuat BPR/BPRS dengan mendorong konsolidasi dan penyesuaian regulasi serta pengawasan.
"Roadmap pengembangan industri BPR/BPRS akan dirancang sekomprehensif mungkin termasuk peningkatan daya saing melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian, hingga SDM," kata Dian pada RDK bulanan Maret 2024, Selasa (2/4).
Baca juga : LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Sembilan Mutiara
Sebagaimana amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, BPR/BPRS dimungkinkan untuk melakukan kegiatan antara lain transfer dana, penukaran valuta asing, melakukan.
Selama tahun 2023 terdapat 13 pengajuan penggabungan yang terdiri dari 40 BPR/BPRS yang telah mendapatkan izin dari OJK. Selanjutnya, dengan terbitnya ketentuan konsolidasi pada triwulan II-2024 diharapkan dapat mempercepat akselerasi penggabungan BPR/BPRS.
"Sampai dengan Maret 2024 telah terdapat 8 pengajuan penggabungan yang terdiri dari 25 BPR/BPRS. Beberapa di antaranya mengajukan konsolidasi kepada OJK secara sukarela. Selanjutnya, dengan terbitnya ketentuan konsolidasi pada triwulan II-2024 diharapkan dapat mempercepat akselerasi penggabungan BPR/BPRS," kata Dian.
Baca juga : OJK Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Purworejo
Sedangkan ketentuan yang mengatur terkait konsolidasi dan IPO direncanakan akan terbit pada triwulan II-2024.
Dampak turunnya jumlah BPR/BPRS karena konsolidasi yaitu efisiensi dalam pengelolaan BPR/BPRS, penguatan branding, perbaikan kinerja keuangan, pemenuhan struktur organisasi, percepatan proses perizinan serta kemudahan sinergi dan kerja sama.
Ketentuan berkaitan dengan kepemilikan dan konsolidasi BPR/BPRS termasuk milik Pemda/Pemkab saat ini sedang dalam proses harmonisasi di Kemenkumham. Rancangan ketentuan mengenai kepemilikan dan konsolidasi sudah disosialisasikan kepada BPR/BPRS dan Asosiasi.
Baca juga : OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti Sidoarjo
"Pada saat penyusunan ketentuan tersebut, OJK menerima tanggapan dan masukan atas rancangan ketentuan dimaksud," kata Dian.
Di sisi lain, sampai dengan Maret 2024 OJK telah mencabut izin usaha sebanyak 7 BPR dan selanjutnya jumlah BPR/BPRS yang akan di Cabut Izin Usaha (CIU) tergantung pada proses penyehatan dan penyelesaian BPR/BPRS yang saat ini berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP) dan Bank Dalam Resolusi (BDR).
Sementara itu, pada akhir 2024, Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah harus memenuhi modal inti Rp3 triliun.
Baca juga : LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
Hingga saat ini masih terdapat 12 BPD yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum (MIM), 2 di antaranya akan melakukan pemenuhan MIM melalui setoran modal mandiri dan 10 BPD akan melakukan konsolidasi dalam bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
"Mayoritas ber-KUB dengan sesama BPD dan beberapa dengan non BPD. Terdapat satu proses KUB yang telah selesai perizinannya," kata Dian.
Selain itu ada tujuh BPD yang sudah mencapai tahap penandatanganan MoU, satu BPD sudah mencapai tahap penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan satu BPD sedang melakukan proses pembahasan.
Baca juga : BPR Bangkrut Akibat Fraud, Perlu Langkah Konsolidasi
Pembentukan KUB diharapkan dapat mendorong sinergi bisnis, memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, pengembangan SDM, Teknologi Informasi, dan mengakselerasi transformasi digital serta peningkatan efisiensi.
"OJK berkoordinasi dengan Kemendagri dalam upaya mendorong percepatan pemenuhan MIM oleh BPD," kata Dian
Sedangkan untuk Bank Umum, ada sejumlah bank seperti Bank Mayapada rasio CAR-nya dalam tren menurun dan sudah
Baca juga : Tidak Ada Bank Umum Jadi Pasien LPS
menyentuh level 11% jauh di bawah bank di kelompoknya.
Hal ini ditambah rasio kredit bermasalah (NPL) sejumlah bank pun terbilang tinggi, baik gross dan net-nya. Terkait hal tersebut, OJK mendorong Bank untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam operasional kegiatan usaha.
"Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap hal dimaksud, OJK melakukan evaluasi berkala terhadap rasio-rasio prudensial yang menjadi pondasi penting dalam menilai kondisi sebuah bank," kata Dian.
Rasio-rasio prudensial seperti NPL dan CAR merupakan indikator penting yang menentukan langkah pengawasan. Evaluasi terhadap indikator-indikator ini memungkinkan OJK untuk menetapkan strategi pengawasan bank.
"Dalam operasionalnya, kinerja bank dapat mengelami siklus penurunan dan peningkatan kinerja, OJK selalu melakukan pengawasan terhadap operasional bank untuk memastikan kinerja bank terus optimal dan memenuhi standar prudensial yang telah ditetapkan," kata Dian. (Try/Z-7)
Ribuan peserta dan penonton dari luar kota dan luar negeri diharapkan ikut menggerakkan sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, dan UMKM lokal.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, daya beli masyarakat diperkirakan masih akan rendah di semester I 2025.
Sebanyak 624,67 juta rekening nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Desember 2024.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan di level 4,25% untuk bank umum rupiah dan 2,25% untuk valuta asing di bank umum.
Di Sulsel per 31 Oktober 2024, cakupan penjaminan bank umum yang dijamin penuh sebanyak 17,68 juta rekening atau sudah 99,97%.
LPS berkolaborasi dengan Yayasan Care Peduli (YCP/Care Indonesia) mendukung pencapaian generasi emas Indonesia melalui implementasi program percepatan penurunan stunting.
Transformasi digital yang efektif di lingkungan BPD akan meningkatkan kualitas layanan, memperluas inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
PENJABAT (Pj) Bupati Deiyai Elimelek Edowai meminta seluruh perangkat desa atau kampung di Kabupaten Deiyai memahami dengan baik regulasi tata kelola anggaran desa atau kampung
Bank DKI mencatatkan penyaluran KUR pada 2022 sebesar 100% dari kuota atau sebesar Rp1,15 triliun kepada kurang lebih 6.023 pelaku usaha UMK dan Mikro.
Dengan bertambahnya laba berdampak sistematis terhadap pendapatan daerah lewat saham dari para pemegang saham.
Pengembangan BPD ini sebagaimana amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PJOK No 12 tahun 20220 tentang Konsolidasi Bank Pembentukan KUB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved