Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara, Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.
Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Sembilan Mutiara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 2 April 2024.
"Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Sembilan Mutiara, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, Selasa (2/4).
Baca juga : LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan tanggal 22 Agustus 2024.
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Sembilan Mutiara atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Sembilan Mutiara.
Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Sembilan Mutiara dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
Baca juga : OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti Sidoarjo
LPS mengimbau agar nasabah PT BPR Sembilan Mutiara tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
"Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah," kata Dimas.
Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154. (Z-7)
Kartu Kredit ini juga memberikan keuntungan seperti, Dining experience di berbagai restoran premium di Indonesia dan promo menarik untuk menonton bioskop.
Cari tempat makan, hotel, atau merchant terdekat saat long weekend? Sabrina BRI siap membantu
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Program ini merupakan bentuk apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada nasabah setia atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Pegadaian.
Setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Satgas Waspada Investasi OJK ternyata tidak ada pengaduan dan tidak ada masalah apapun terhadap Ajaib.
Polda Metro Jaya juga mengamankan 11 orang tersangka yang mengoperasikan 58 aplikasi pinjaman online tersebut. Saat melakukan penagihan, mereka mengancam para nabasah.
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS)mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 4,25% dan 2,25% untuk simpanan valas. Bagaimana dengan BPR?
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, Jawa Timur.
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar, Provinsi Bali.
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim simpanan nasabah Rp237 miliar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi. Pembayaran kepada nasabah 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
Isu seputar hubungan khusus Clara Wirianda dengan seorang pejabat di Kota Medan kemudian muncul, namun belum begitu gempar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved