Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat terjadi kenaikan rasio kredit macet (NPL) untuk restrukturisasi kredit pandemi covid-19 dari 6,44% pada Juni 2022, menjadi 7,10% pada Juli 2022.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya mengevaluasi berbagai alternatif kebijakan yang diperlukan, khususnya pada sektor ekonomi yang dinilai masih perlu dibantu untuk pemulihan. Termasuk, dukungan untuk sektor UMKM maupun daerah tertentu.
Baca juga: Bahlil: UMKM Benteng Pertahanan RI Saat Hadapi Krisis
"Sebagai salah satu langkah proaktif yang ditujukan khusus bagi kredit tertentu, OJK telah menerbitkan guidance dari sisi perkreditan atau pembiayaan perbankan untuk membantu Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi," jelasnya, Senin (5/9).
Lebih lanjut, Mahendra merinci sejumlah upaya yang dilakukan. Seperti, meningkatkan kualitas kredit atau pembiayaan restrukturisasi dalam pengendalian PMK, agar tetap berjalan lancar. Lalu, jangka waktu restrukturisasi kredit atau pembiayaan dapat melebihi masa berlaku kebijakan, sepanjang sesuai perjanjian restrukturisasi.
Baca juga: Indonesia-Filipina Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Penilaian kualitas kredit atau pembiayaan lain untuk plafon hingga Rp10 miliar, dapat berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga. Kemudian, bank dapat memberikan kredit atau pembiayaan lain baru kepada debitur terdampak.
Adapun ketentuan ini berlaku sesuai masa penetapan pemberlakuan status keadaan tertentu darurat PMK oleh Kepala BNPB dan dapat dievaluasi kembali. Saat ini, pihaknya juga tengah menyusun Rancangan POJK pada daerah atau sektor tertentu, yang diperluas cakupannya kepada bencana nonalam.
"Hal ini merupakan respons cepat OJK dalam mengakomodir aspirasi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi," pungkas Mahendra.(OL-11)
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved