Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat terjadi kenaikan rasio kredit macet (NPL) untuk restrukturisasi kredit pandemi covid-19 dari 6,44% pada Juni 2022, menjadi 7,10% pada Juli 2022.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya mengevaluasi berbagai alternatif kebijakan yang diperlukan, khususnya pada sektor ekonomi yang dinilai masih perlu dibantu untuk pemulihan. Termasuk, dukungan untuk sektor UMKM maupun daerah tertentu.
Baca juga: Bahlil: UMKM Benteng Pertahanan RI Saat Hadapi Krisis
"Sebagai salah satu langkah proaktif yang ditujukan khusus bagi kredit tertentu, OJK telah menerbitkan guidance dari sisi perkreditan atau pembiayaan perbankan untuk membantu Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi," jelasnya, Senin (5/9).
Lebih lanjut, Mahendra merinci sejumlah upaya yang dilakukan. Seperti, meningkatkan kualitas kredit atau pembiayaan restrukturisasi dalam pengendalian PMK, agar tetap berjalan lancar. Lalu, jangka waktu restrukturisasi kredit atau pembiayaan dapat melebihi masa berlaku kebijakan, sepanjang sesuai perjanjian restrukturisasi.
Baca juga: Indonesia-Filipina Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Penilaian kualitas kredit atau pembiayaan lain untuk plafon hingga Rp10 miliar, dapat berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga. Kemudian, bank dapat memberikan kredit atau pembiayaan lain baru kepada debitur terdampak.
Adapun ketentuan ini berlaku sesuai masa penetapan pemberlakuan status keadaan tertentu darurat PMK oleh Kepala BNPB dan dapat dievaluasi kembali. Saat ini, pihaknya juga tengah menyusun Rancangan POJK pada daerah atau sektor tertentu, yang diperluas cakupannya kepada bencana nonalam.
"Hal ini merupakan respons cepat OJK dalam mengakomodir aspirasi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi," pungkas Mahendra.(OL-11)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan eskalasi perang AS-Israel vs Iran di Timur Tengah telah mendorong sentimen risk off di pasar keuangan global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved