Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGALIHAN dana subsidi energi ke bantuan sosial yang dilakukan terkait penaikan harga BBM, merupakan upaya mempertajam agenda reformasi subsidi yang selama ini digaungkan pemerintah.
"Penajaman arah reformasi subsidi kita memang ke sana. Ini sudah terjadi dengan kuat juga," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu di Kompleks Parlemen, Senin (5/9).
Awalnya, agenda reformasi subsidi dilakukan pemerintah secara bertahap. Penguatan ragam bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako misalnya, sebagai wujud penguatan kebijakan subsidi yang lebih tepat sasaran.
Baca juga: Jokowi: Penaikan Harga BBM Pilihan Terakhir Pemerintah
Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp154 triliun untuk menjalankan beragam program bantuan sosial. Dana itu kemudian ditambah sekitar Rp24 triliun ke dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Adapun penambahan dana itu berasal dari pengalihan dana subsidi energi yang melonjak pada 2022. "Ini yang kita sebut pengalihan Rp24 triliun itu kita serahkan ke PKH ke BSU, ada nama dan alamatnya," jelasnya.
Baca juga: ESDM tidak akan Intervensi Harga Jual Produk BBM Vivo
"Memang transformasi itu yang kita arahkan, dari subsidi yang bersifat komoditas, yang tidak ada nama dan alamat penerima, kita harapkan menjadi lebih tajam ke arah yang ada nama dan alamatnya," imbuh Febrio.
Langkah mengalihkan anggaran subsidi ke bantuan sosial, juga menyikapi fluktuasi harga minyak dunia dan tingkat konsumsi BBM yang semakin tinggi. Awalnya, anggaran subsidi energi dalam APBN 2022 hanya berkisar Rp152 triliun.
Pada Juni lalu, pemerintah dan DPR sepakat menambah besaran dana subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp502 triliun. Namun, ternyata penambahan anggaran diperkirakan tidak akan cukup.(OL-11)

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Publik masih menunggu langkah pemerintahan Prabowo dalam merespons berbagai masalah dengan langkah-langkah korektif.
Sikap partai berlambang banteng tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved