Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dana Subsidi Energi Dialihkan ke Bansos, Kemenkeu: Pertajam Reformasi

M. Ilham Ramadhan Avisena
05/9/2022 19:53
Dana Subsidi Energi Dialihkan ke Bansos, Kemenkeu: Pertajam Reformasi
Sejumlah pengendara motor antre saat akan mengisi BBM di SPBU.(Antara)

PENGALIHAN dana subsidi energi ke bantuan sosial yang dilakukan terkait penaikan harga BBM, merupakan upaya mempertajam agenda reformasi subsidi yang selama ini digaungkan pemerintah.

"Penajaman arah reformasi subsidi kita memang ke sana. Ini sudah terjadi dengan kuat juga," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu di Kompleks Parlemen, Senin (5/9).

Awalnya, agenda reformasi subsidi dilakukan pemerintah secara bertahap. Penguatan ragam bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako misalnya, sebagai wujud penguatan kebijakan subsidi yang lebih tepat sasaran.

Baca juga: Jokowi: Penaikan Harga BBM Pilihan Terakhir Pemerintah

Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp154 triliun untuk menjalankan beragam program bantuan sosial. Dana itu kemudian ditambah sekitar Rp24 triliun ke dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

Adapun penambahan dana itu berasal dari pengalihan dana subsidi energi yang melonjak pada 2022. "Ini yang kita sebut pengalihan Rp24 triliun itu kita serahkan ke PKH ke BSU, ada nama dan alamatnya," jelasnya.

Baca juga: ESDM tidak akan Intervensi Harga Jual Produk BBM Vivo

"Memang transformasi itu yang kita arahkan, dari subsidi yang bersifat komoditas, yang tidak ada nama dan alamat penerima, kita harapkan menjadi lebih tajam ke arah yang ada nama dan alamatnya," imbuh Febrio.

Langkah mengalihkan anggaran subsidi ke bantuan sosial, juga menyikapi fluktuasi harga minyak dunia dan tingkat konsumsi BBM yang semakin tinggi. Awalnya, anggaran subsidi energi dalam APBN 2022 hanya berkisar Rp152 triliun.

Pada Juni lalu, pemerintah dan DPR sepakat menambah besaran dana subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp502 triliun. Namun, ternyata penambahan anggaran diperkirakan tidak akan cukup.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya