Senin 05 September 2022, 18:36 WIB

ESDM tidak akan Intervensi Harga Jual Produk BBM Vivo

Insi Nantika Jelita | Ekonomi
 ESDM tidak akan Intervensi Harga Jual Produk BBM Vivo

Antara
Potret SPBU milik Vivo di wilayah Jakarta yang baru diresmikan.

 

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tidak melakukan intervensi terhadap penetapan harga Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU) milik swasta.

Hal ini berkaitan dengan penjualan BBM milik PT Vivo Energy Indonesia, yakni Revvo 89, yang dipatok lebih murah dibanding BBM jenis Pertalite dari Pertamina. Adapun produk BBM Vivo dengan kadar oktan RON 89 itu dijual seharga Rp8.900 per liter. Sedangkan, harga Pertalite kini Rp10 ribu per liter.

"Tidak ada pelarangan," kata Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih kepada Media Indonesia, Senin (5/9).

Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Inflasi Diperkirakan Capai 6,8%

Penegasan tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021. Diketahui, pemerintah menetapkan tiga jenis BBM yang beredar di masyarakat.

Menteri ESDM menetapkan Harga Jual Eceran (HJE) Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Sedangkan, HJE Jenis BBM Umum dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha. Dalam upaya pengendalian harga di konsumen, pemerintah menetapkan formula batas atas.

Adapun harga BBM mengacu kepada harga acuan pasar MOPS/Argus dan biaya distribusi dengan margin Badan Usaha maksimal 10%. Hal tersebut ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 62.K/12/MEM/2020.

Baca juga: Dapat BLT Kenaikan BBM, Warga Tetap Mengeluh

“Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan menegur badan usaha apabila menjual BBM melebihi batas atas," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam siaran pers.

Penetapan harga jual di SPBU saat ini merupakan kebijakan badan usaha yang dilaporkan ke Menteri ESDM cq. Dirjen Migas. "Sehingga, tidak benar pemerintah meminta badan usaha untuk menaikkan harga,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, perwakilan dari Vivo Energy Indonesia enggan berkomentar soal kabar kosongnya stok BBM Vivo di SPBU. Di lain sisi, Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengatur harga BBM nonsubsidi yang ditetapkan swasta.

"Tujuannya adalah agar SPBU non-Pertamina ini bisa menciptakan kompetisi," tukas Fabby.(OL-11)

 

Baca Juga

dok. Kementan

Kementan Gelar Pelatihan Agribisnis Smart Farming di Ciawi

👤Rahmatul Fajri 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 22:46 WIB
Kementan menggelar pelatihan agribisnis smart farming Batch 2 2023 yang rilaksanakan di Pusat Pelatihan dan Manajemen Kepemimpinan...
Ist

Ketum Kadin DKI: Cuti Bersama dan THR Disesuaikan dengan Kondisi Perusahaan

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 21:47 WIB
Dari sisi bisnis, perpanjangan waktu cuti bisa menjadi penggerak roda perekonomian pada bidang-bidang...
Antara/Raisan Al Farisi

Kemnaker Lakukan Koordinasi 3 Kementerian terkait Perubahan Jadwal Cuti Bersama

👤Ficky Ramadhan 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 20:22 WIB
PEMERINTAH mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya