Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tidak melakukan intervensi terhadap penetapan harga Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU) milik swasta.
Hal ini berkaitan dengan penjualan BBM milik PT Vivo Energy Indonesia, yakni Revvo 89, yang dipatok lebih murah dibanding BBM jenis Pertalite dari Pertamina. Adapun produk BBM Vivo dengan kadar oktan RON 89 itu dijual seharga Rp8.900 per liter. Sedangkan, harga Pertalite kini Rp10 ribu per liter.
"Tidak ada pelarangan," kata Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih kepada Media Indonesia, Senin (5/9).
Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Inflasi Diperkirakan Capai 6,8%
Penegasan tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021. Diketahui, pemerintah menetapkan tiga jenis BBM yang beredar di masyarakat.
Menteri ESDM menetapkan Harga Jual Eceran (HJE) Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Sedangkan, HJE Jenis BBM Umum dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha. Dalam upaya pengendalian harga di konsumen, pemerintah menetapkan formula batas atas.
Adapun harga BBM mengacu kepada harga acuan pasar MOPS/Argus dan biaya distribusi dengan margin Badan Usaha maksimal 10%. Hal tersebut ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 62.K/12/MEM/2020.
Baca juga: Dapat BLT Kenaikan BBM, Warga Tetap Mengeluh
“Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan menegur badan usaha apabila menjual BBM melebihi batas atas," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam siaran pers.
Penetapan harga jual di SPBU saat ini merupakan kebijakan badan usaha yang dilaporkan ke Menteri ESDM cq. Dirjen Migas. "Sehingga, tidak benar pemerintah meminta badan usaha untuk menaikkan harga,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, perwakilan dari Vivo Energy Indonesia enggan berkomentar soal kabar kosongnya stok BBM Vivo di SPBU. Di lain sisi, Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengatur harga BBM nonsubsidi yang ditetapkan swasta.
"Tujuannya adalah agar SPBU non-Pertamina ini bisa menciptakan kompetisi," tukas Fabby.(OL-11)
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
“Asuransi bukan sekadar produk, melainkan bagian dari strategi pengelolaan risiko untuk menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka panjang,”
Pembatasan dilakukan agar semua masyarakat bisa mendapatkan BBM. Selain itu, juga untuk menghindari kepanikan dan mencegah spekulan.
Bahlil Lahadalia meminta seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk beroperasi 24 jam.
Cuaca ekstrem yang mengganggu pelayaran memicu keterlambatan pasokan BBM ke sejumlah SPBU di Sumatra Barat.
Upaya menjaga mutu bahan bakar minyak (BBM) dan pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terus diperkuat.
RDMP Balikpapan menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Pada Desember 2025, KPI akan meningkatkan produksi gasoil serries menjadi sekitar 11,5 juta barrel.
Pemerintah harus mengkaji lebih mendalam bahan bakar alternatif bernama Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos atau Bobibos, yang dikembangkan dari limbah pertanian.
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pencampuran etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) bukanlah hal baru, melainkan standar global.
Konsumsi LPG naik 3,7% dibandingkan dengan kondisi normal, Pertalite naik 9,5%, Pertamax naik 5%, dan Pertamina Dex naik 3,1%
Sejumlah BBM mengalami koreksi harga mulai dari Vivo, Shell, BP dan Pertamina
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved