Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Penaikan Tarif Ojol akan Diumumkan Pekan Ini

Insi Nantika Jelita
05/9/2022 21:04
Penaikan Tarif Ojol akan Diumumkan Pekan Ini
Ilustrasi(Antara)

SEMPAT tertunda bulan lalu, penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan dilakukan pada pekan ini.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakanz rencana kebijakan tersebut seiring dengan pasca pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi per 3 September 2022.

“Untuk penyesuaian tarif ojol akan kami umumkan dalam dua hari ke depan," kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (5/9).

Ia menambahkan, besaran tarif ojol akan disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Dalam skema yang disampaikan Kemenhub sebelumnya, untuk besaran biaya jasa zona II atau di Jabodetabek, biaya jasa batas bawah yang ditentukan sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000- Rp13.500.

Sementara itu, Menhub mengungkapkan dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan, namun demikian kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan," tutur Budi

Ia menambahkan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Serta, subsidi di sektor transpotasi untuk para pengemudi angkot, ojek online ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemda. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik