Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS tewasnya pengemudi ojek online (driver ojol), Affan Kurniawan, akibat dilindas barracuda Brimob dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Dalam materi gelar sudah disampaikan kemarin dari pihak eksternal baik Kompolnas maupun Komnas HAM tentu hasilnya di mana terhadap kedua terduga pelanggaran berat ini terdapat unsur melakukan tindak pidana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.
Pelimpahan dilakukan usai menetapkan ada unsur pidana dalam insiden itu berdasarkan hasil gelar perkara.Trunoyudo menyebut berdasarkan hasil gelar itu, penanganan kasus pidana tewasnya Affan Kurniawan dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pelimpahan kasus telah dilakukan sejak Selasa, 2 September 2025.
"Tentu kemarin hasilnya direkomendasikan untuk dilimpahkan yang adanya unsur melakukan tindak pidana ke Bareskrim Polri tentu guna langkah tindak lanjut. Pelimpahan sejak kemarin tentu akan diawali oleh Bareskrim untuk menindaklanjuti hal tersebut," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Meski demikian, Trunoyudo belum menjelaskan direktorat yang akan menangani kasus penabrakan Affan ini. Begitu pula terkait status kasus, apakah masih penyelidikan atau sudah tahap penyidikan.
"Secara satuan kerja tentu Divpropam (melimpahkan) kepada Bareskrim Polri," pungkas Trunoyudo.
Untuk diketahui, gelar perkara digelar secara tertutup di Gedung Divpropam Polri pada Selasa, 2 September 2025 dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Dalam agenda ini, Divpropam mengundang dari pihak eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Kemudian, dari internal diundang Itwasum Polri, SSDM Polri, Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, hingga Bidpropam Korbrimob Polri. Adapun, tujuh anggota Brimob melindas korban saat memukul mundur massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh.
(H-3)
Terdakwa Laras Faizati membacakan pledoi di PN Jaksel. Ia menegaskan unggahannya soal kasus Affan Kurniawan adalah ekspresi empati, bukan provokasi.
Gojek turut memfasilitasi pelaksanaan acara tahlilan, sebagai bentuk komitmen menyeluruh dari perusahaan untuk mendampingi keluarga Almarhum Affan Kurniawan sejak awal kejadian.
Polri mulai memproses perkara pidana dua anggota Brimob, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat dalam kasus penabrakan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
KEPERGIAN Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online dalam insiden Agustus silam, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
Orang tua Almarhum Affan Kurniawan resmi menempati rumah subsidi yang diberikan pemerintah di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa Affan sebagai ojek online, yang telah menjadi bagian penting dari bisnis industri brand lokal di Indonesia.
Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa tiga personel itu adalah Bharaka JEB, Bharaka YDD, dan Bripda M.
Rakyat tetap paham jika pangkal persoalan adalah DPR dengan berbagai kebijakannya yang tidak merakyat.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan tujuh anggota Brimob pengendara rantis barracuda terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
RAIS Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar, mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menjaga perdamaian di tengah situasi Indonesia yang memanas.
Akan ada Affan-Affan baru jika pemerintah tidak akuntabel, jujur mengakui ketidakmampuannya, menghukum koruptor, memecat pejabat yang tidak perform, melawan DPR yang tamak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved