Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Presiden: Mulai Pekan Depan, BLT BBM Disalurkan ke Semua Wilayah

Mediaindonesia.com
03/9/2022 13:49
Presiden: Mulai Pekan Depan, BLT BBM Disalurkan ke Semua Wilayah
Presiden Jokowi memberikan bantuan kepada pedagang saat mengunjungi wilayah Tanimbar Selatan, Maluku.(Dok. BPMI Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo menyatakan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dilakukan secara menyeluruh di semua kabupaten/kota pada pekan depan.

"Hari ini sudah mulai dilakukan penyaluran BLT BBM di Lampung dan akan terus berlangsung," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, saat mengunjungi Kota Bandar Lampung, Sabtu (3/9).

"Sejauh ini penyaluran lancar dan baik dan akan terus bergerak ke semua kota/kabupaten pada pekan depan," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Cari Waktu yang Pas untuk Umumkan Harga BBM Subdisi

Kepala Negara kembali menegaskan bahwa secara umum penyaluran BLT BBM berjalan kondusif. "Saya lihat, utamanya sistemnya, sudah berjalan dengan baik. Memang karena jumlah yang dibagikan cukup banyak, mungkin tidak akan 100% benar," pungkas Jokowi.

Selain mengecek penyaluran bantuan di Bandar Lampung, Presiden sebelumnya telah meninjau penyaluran BLT BBM di Jayapura, Papua, serta Kepulauan Tanimbar, Maluku. Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM.

Adapun pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp12,4 triliun untuk memberikan BLT kepada 20,65 juta keluarga. Nilai bantuan untuk setiap keluarga penerima manfaat sebesar Rp600 ribu, yang disalurkan dua kali melalui Kantor Pos.

Baca juga: Optimalkan DAK dan DAU untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Pemerintah pusat juga mengalokasikan dana Rp9,6 triliun untuk memberikan subsidi upah bagi 16 juta pekerja, dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Subsidi upah yang diberikan pemerintah pekerja senilai Rp600 ribu.

Di samping itu, pemerintah daerah diminta menyisihkan 2% dari dana transfer umum, yang meliputi dana alokasi umum dan dana bagi hasil. Tujuannya, memberikan subsidi transportasi dan perlindungan sosial tambahan kepada masyarakat.(Ant/OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya