Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TARGET penerimaan perpajakan negara yang dituangkan dalam RAPBN 2023 disebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Pemerintah mematok pemasukan dari sektor perpajakan hingga Rp2.016,9 triliun pada tahun depan.
"Ini pertama kali dalam histori Indonesia, penerimaan perpajakan menembus angka Rp2.000 triliun," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Selasa (16/8).
Meski target itu merupakan rekor secara nominal, namun bila dilihat secara persentase, target penerimaan perpajakan 2023 hanya naik 4,8% dari proyeksi penerimaan perpajakan 2022, yakni Rp1.924,9 triliun.
Penaikan target dikatakannya merupakan keputusan paling moderat yang diambil pemerintah. Sebab, penerimaan perpajakan tahun ini terlampau tinggi akibat faktor eksternal. Seperti, kenaikan harga komoditas dan faktor internal, misalnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Baca juga: Airlangga Yakin RI Terhindar dari Hiperinflasi Hingga Tahun Depan
Adapun pemerintah menyadari bahwa dua aspek penggenjot penerimaan perpajakan tidak lagi bisa dirasakan pada tahun depan. Sebab, pertumbuhan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2023 ditargetkan serealistis mungkin.
Efek kenaikan harga komoditas, misalnya, telah memberikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp117,8 triliun di 2021. Kontribusinya bahkan diperkirakan naik menjadi Rp279,8 triliun pada tahun ini.
Sedangkan pada tahun depan, penerimaan pajak dari komoditas diperkirakan hanya Rp211 trilun. Dari sisi kepabeanan dan cukai, komoditas juga dinilai berperan penting dan terlihat dari porsi bea keluar.
Lalu pada 2021 misalnya, kontribusi komoditas dari pungutan bea keluar terhadap penerimaan bea dan cukai mencapai Rp34,6 triliun. Peranannya bertambah besar pada tahun ini dengan prediksi mencapai Rp48,9 triliun.
Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Gelontorkan Rp811,7 Triliun untuk Transfer Daerah
Adapun pada 2023, pemerintah memperkirakan kontribusi komoditas melalui pungutan bea keluar terhadap total penerimaan bea dan cukai hanya Rp9 triliun. "Ini turun hampir 4,7% pada total penerimaan bea dan cukai. Makanya level dari bea dan cukai lebih rendah dibandingkan tahun ini," imbuh Ani, sapaan akrabnya.
Namun, dirinya menegaskan bahwa Indonesia enggan didikte oleh dampak ketidakpastian global. Pemerintah bakal berupaya mengelola APBN sebaik mungkin, agar target yang telah ditetapkan dapat terwujud.
"Gejolak harga memengaruhi postur APBN. Namun, kita tidak boleh membiarkan gejolak ini mendikte dan memengaruhi banyak program pemerintah," tandas Bendahara Negara.(OL-11)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
Pengenaan tarif 19% untuk Indonesia oleh AS dinilai masih lebih rendah dari negara kompetitor lain seperti Vietnam.
KESEPAKATAN antara Indonesia dan Amerika Serikat yang baru saja diumumkan berpotensi menekan penerimaan negara. Itu terjadi lantaran Indonesia akan kehilangan potensi penerimaan.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Bendahara Negara menilai kehadiran satuan tugas OPN akan berdampak positif bagi penerimaan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved