Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa pemberlakuan penyesuaian tarif ojek online (ojol) diundur sementara.
Awalnya, Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 564 Tahun 2022 yang terbit pada 4 Agustus menyatakan kebijakan itu efektif berlaku maksimal 10 hari kalender. Namun, kemudian diundur paling lambat 25 hari.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauan kembali, diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi Kepmenhub Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Baca juga: Tarif Baru Ojek Online Dinilai Dapat Mengerek Laju Inflasi
"Diperlukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan. Mengingat, moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pemberlakuan efektif aturan ini ditambah paling lambat 25 hari kalender,” katanya, Minggu (14/8).
Adapun penambahan waktu sosialisasi ini berdasarkan masukan dari seluruh pihak. Diharapkan dalam 25 hari kalender, yakni dari 4 Agustus 2022 atau pada 29 Agustus nanti, aplikator dapat melaksanakan kebijakan kenaikan tarif ojol.
Baca juga: Wagub: Tarif Ojol Naik, Tarif Bus Transjakarta Masih Paling Murah
"Terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru. Serta, meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang," imbuh Hendro.
Sebelumnya, Garda Indonesia meminta pemerintah untuk memberlakukan kenaikan tarif ojol tak hanya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Kenaikan tarif merupakan tuntutan dari driver ojol sejak 2019, atau selama dua tahun lebih tidak ada perubahan tarif.
"Kenaikan tarif per kilometer (km) maupun biaya jasa minimal seharusnya diberlakukan menyeluruh pada semua zonasi, bukan hanya salah satu zonasi saja," tegas Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono.(OL-11)

DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), Hans Patuwo, memastikan perusahaan akan kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Pemerintah telah membuka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.
Keputusan tersebut diambil setelah terjadinya kecelakaan maut bus di Tol Krapyak, Semarang, yang menewaskan 16 penumpang pada Desember 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved