Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai kembali mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD).
Penguatan sinergi itu sejalan dengan arahan Presiden Republik Joko Widodo yang memerintahkan aparat penegak hukum untuk lebih aktif dan koordinatif dalam mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan.
Kerja sama yang telah berjalan dengan baik antara DJBC dan TNI-AD dalam melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, serta untuk melindungi masyarakat Indonesia perlu diperkuat dengan adanya landasan hukum serta kesepahaman antara kedua instansi. Lewat perjanjian kerja sama diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas ruang lingkup pengawasan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, garis besar perjanjian kerja sama antara DJBC dan TNI-AD kali ini adalah pendampingan TNI-AD pada pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai.
“Tujuan perjanjian kerja sama kedua instansi ini adalah untuk meningkatkan komitmen, koordinasi, serta sinergi yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan TNI-AD pada pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai,” ujar Askolani.
Perjanjian kerja sama itu meliputi beberapa aspek, yaitu pengelolaan data dan/atau informasi, sosialisasi dan pembekalan, dukungan personil dan sarana prasarana, pencegahan pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.
Melalui perjanjian kerja sama itu, DJBC dan TNI-AD akan melaksanakan pengelolaan data dan/atau informasi atas adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai; melaksanakan koordinasi dan asistensi dalam rangka penyelesaian permasalahan atas dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang berkaitan dengan TNI-AD; melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bentuk pendidikan, pelatihan, sosialisasi, pembekalan, workshop, lokakarya, seminar, dan bentuk lainnya; serta, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembekalan pada satuan kerja vertikal/jajaran territorial masing-masing terkait pelaksanaan perjanjian kerja sama ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan perjanjian kerja sama.
Baca juga : Kinerja Maksimal, Bea Cukai Dorong Surplus APBN Berkelanjutan
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan DJBC bersama TNI-AD akan membentuk satuan tugas tingkat pusat dan tingkat vertikal/territorial. Satuan Tugas Pusat merupakan satuan tugas gabungan yang terdiri dari unit kantor pusat DJBC dan satuan Markas Besar TNI AD.
Sementara itu, satuan tugas vertikal/teritorial terdiri dari satuan tugas wilayah dan satuan tugas daerah. Satuan tugas wilayah merupakan satuan tugas gabungan yang terdiri dari satuan kerja vertikal DJBC tingkat wilayah atau kantor pelayanan utama DJBC serta jajaran teritorial TNI-AD tingkat wilayah.
Satuan tugas daerah merupakan satuan tugas gabungan yang terdiri dari satker vertikal DJBC level kantor pelayanan dan pengawasan serta jajaran teritorial TNI AD tingkat daerah.
“Satuan tugas tersebut nantinya akan melaksanakan tugas di bidang sekretariat dan monitoring evaluasi; pengelolaan data dan informasi; sosialisasi dan pembekalan; serta patrol operasi dan penegakan hukum anggota TNI-AD,” tambah Askolani.
Askolani mengatakan penandatangan perjanjian kerja sama ini akan menjadi awal yang baik dalam meningkatkan koordinasi pengawasan antara DJBC dan TNI-AD yang sebelumnya telah terjalin.
“Semoga dengan perjajian kerja sama ini, pedoman dan landasan hukum lebih jelas, sehingga mendukung dan memudahkan DJBC dan TNI-AD dalam meningkatkan efektivitas pengawasan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat,” pungkas Askolani. (RO/OL-7)
Fery menyampaikan apresiasi atas keterlibatan ITB dalam mendukung pengembangan koperasi berbasis data dan ilmu pengetahuan.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Kerja sama yang dibahas antara lain meliputi program pelatihan bersama untuk atlet junior dan senior, peningkatan kualitas wasit dan juri.
Kerja sama ini menandai langkah konkret kolaborasi dalam bidang hukum perang, militer, dan udara sebagai upaya membangun jejaring keilmuan yang berkelanjutan.
Program ini bisa dijadikan momentum bagi perguruan tinggi guna membangun sinergi lintas negara dalam bentuk kerja sama akademik internasional.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, penandatanganan kerja sama yang dilakukan, meliputi berbagai bidang, sesuai dengan best practices dan tipologi masing-masing daerah.
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak menyerahkan bantuan rumah nondinas dan santunan pendidikan kepada para warakawuri serta prajurit yang mengalami cacat akibat penugasan operasi.
Jajaran TNI AD menggunakan kendaraan listrik Maung MV3 EV yang diberi nama "Pandu". Kendaraan taktis ini baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Indo Defence
KOMNAS HAM mengapresiasi pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, yang akan menindak lanjuti temuan dan rekomendasi amunisi afkir.
Rekomendasi Komnas HAM kepada TNI untuk menutup permanen lokasi pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Garut menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi keamanan masyarakat
Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting menyusul peristiwa ledakan amunisi TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Wahyu memastikan institusinya terbuka akan kritik dan saran dari segala pihak. Pihaknya juga menghargai segala temuan fakta di lokasi ledakan yang diungkap Komnas HAM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved