Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Cabang Astra Credit Companies (ACC) Yogyakarta Mantias Setiadji mengingatkan, berdasarkan perjanjian pembiayaan yang telah disepakati, debitur memiliki kewajiban untuk membayar angsuran mobil hingga lunas.
“Jika debitur mangkir membayar cicilan dan kemudian mobilnya digadaikan, maka tentunya debitur sudah melakukan perbuatan melanggar hokum,” jelas Mantias dalam keterangan pers, Rabu (3/8).
Hal yang sama dikatakan advokat Roni Mantiri, SH, MH. Menurutnya, pemberian fasilitas pembiayaan dengan jaminan fidusia pada dasarnya merupakan kesepakatan kepercayaan, maka debitur pun harus memberikan informasi jujur dari awal pengajuan kredit serta bertanggung jawab sesuai dengan perjanjian.
Menurut dia, menggadaikan kendaraan cicilan merupakan perbuatan melanggar hukum, yaitu pelanggaran sanksi pidana UU Jaminan Fidusia, sesuai dalam Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
“Pasal tersebut menyatakan, pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," kata dia.
Bukan hanya pihak penggadai, pihak yang membeli mobil atau penadah mobil yang digadaikan juga dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda sebanyak- banyaknya Rp 900 ribu
Kasus menggadaikan obyek jaminan fiducia yang berujung penjara menimpa warga Yogyakarta. MS, seorang warga Kota Yogyakarta, menjadi tersangka setelah dilaporkan kepada yang berwajib oleh pihak perusahaan pembiayaan karena mangkir membayar cicilan kredit mobilnya. MS jutsru menggadaikan mobilnya.
Kejadian ini bermula ketika MS mengambil cicilan mobil Daihatsu Grand Max di ACC Yogyakarta. Setelah angsuran ke 12, MS mangkir membayar cicilan kredit mobilnya.
Setelah ditelusuri oleh pihak perusahaan pembiayaan ACC, ternyata mobil tersebut sudah digadaikan. ACC akhirnya melaporkan MS kepada pihak yang berwajib.
Dalam persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Sleman, MS mengakui bahwa telah menggadai kendaraan yang masih kredit tersebut sebesar Rp. 20 juta kepada B.
Akibat perbuatannya tersebut MS divonis hukuman 1 tahun 3 bulan penjara serta denda sebesar Rp. 5 juta sebagaimana yang tertuang dalam Putusan Nomor 231/Pid.B/2022/PN.Smn tertanggal 22 Juni 2022
Kasus serupa juga menimpa seorang warga Purwokerto berinisial RT. Dia divonis hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara karena mangkir membayar cicilan dan menggadaikan kendaraan yang masih dalam cicilan kredit. (RO/OL-09)
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Salah satu fitur paling menonjol dari BYD Song Ultra EV adalah kemampuan flash charging yang memungkinkan pengisian daya baterai dari 10% hingga 70% hanya dalam waktu sekitar lima menit.
Para pemain PUBG Mobile berkesempatan mengendarai dua model unggulan Apollo yang dikenal dengan desain radikal dan teknologi mutakhirnya, yakni Apollo IE dan Apollo Project EVO.
Sistem pengereman adalah komponen utama yang wajib masuk dalam daftar pemeriksaan pertama sebelum menempuh perjalanan jauh.
Kejernihan kaca depan adalah kunci keselamatan, terutama mengingat cuaca yang tidak menentu selama musim mudik.
Ditlantas Polda Metro Jaya menindaklanjuti video viral sejumlah mobil melakukan manuver zig-zag berbahaya di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau tol Becakayu
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Sebanyak 22 kendaraan mogok usai isi Pertalite campur air di SPBU Juanda Bekasi. Simak kronologi, penyebab, dan cara klaim ganti rugi di posko pengaduan.
Salah satu risiko yang paling sering diabaikan saat meninggalkan kendaraan untuk mudik adalah penurunan daya aki atau aki soak.
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Kombinasi gerakan mengayun dan suara mesin kendaraan bekerja secara sinergis menenangkan sistem saraf anak.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved