Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Asuransi dan Dana Pensiun Dorong Implementasi Energi Bersih

M. Ilham Ramadhan Avisena
30/5/2022 22:31
Asuransi dan Dana Pensiun Dorong Implementasi Energi Bersih
Ilustrasi asuransi(Ilustrasi)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pendanaan sekitar 25% nominal dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk melaksanakan pengurangan emisi karbon. Hitungan itu didasari pada komitmen pemerintah dalam Paris Agreement. 

"Perkiraan konservatif kami menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan setidaknya 25% dari PDB nominal negara untuk membiayai, komitmen negara ketika pengurangan emisi karbon di 2030," ujarnya dalam Indonesia Financial Group (IFG) International Conference 2022, Senin (30/5).

Dalam Paris Agreement, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional di 2030. Bahkan pemerintah juga berambisi untuk menerapkan 0% emisi pada 2060 mendatang. 

Kedua komitmen tersebut, kata Airlangga, menjadi wujud nyata dari pemerintah untuk menjaga lingkungan dan berkontribusi pada penerapan energi bersih. Pasalnya, saat ini Indonesia menyumbang 2% dari total emisi karbon dunia, masuk ke dalam 10 besar negara penyumbang energi kotor. 

"Sekitar 60% industri energi negara masih berbasis pada sumber yang tidak terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga batu bara," terangnya. 

Karenanya untuk mengimplementasikan komitmen Indonesia itu, peran sektor keuangan menjadi penting dalam konteks pembiayaan. Dari data IFG, imbuh Airlangga, sekitar 2% dari total obligasi yang beredar pada tahun 2021 diklasifikasikan sebagai obligasi hijau.

Baca juga : Isi Permentan 01/ 2018 Tetap Lindungi TBS Pekebun Kelapa Sawit

Untuk itu pendalaman dan perluasan pasar keuangan sangat dibutuhkan. Dalam upaya ini, kontribusi asuransi dan dana pensiun sangat diperlukan. "Total aset asuransi dan dana pensiun hanya kurang dari 20% dari PDB nominal pada tahun 2020," imbuh Airlangga. 

"Pengembangan sektor baik asuransi dan dana pensiun juga penting bagi stabilitas sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan di tahun mendatang," tambahnya. 

Pertumbuhan dana asuransi dan dana pensiun Indonesia cenderung lambat. Dengan share yang hanya 20%, perkembangan dana asuransi dan dana pensiun nasional berada jauh di bawah Malaysia dan Singapura yang masing-masing mencapai 60% dan 85% dari PDB kedua negara tersebut. 

Dengan kata lain, sedianya Indonesia memiliki ruang dan potensi besar untuk memperdalam sektor dana asuransi dan dana pensiun. Apalagi selama pandemi covid-19 dua sektor itu juga berperan penting dalam perekonomian nasional. 

"Sektor asuransi memainkan peran penting dalam mendukung dukungan keuangan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi biaya tinggi dari covid-19. Hal ini terlihat dari kenaikan klaim jaminan kesehatan terkait covid-19 yang cukup signifikan serta dukungan pemerintah melalui APBN. Sektor asuransi juga berperan penting dalam mitigasi fasilitas asuransi kredit produk pinjaman perbankan," pungkas Airlangga. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya