Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KEMENTERIAN PPN/Bappenas mendorong upaya peningkatan penerimaan perpajakan untuk menekan pembiayaan anggaran melalui utang.
Hal ini menjadi upaya untuk mencapai konsolidasi fiskal dan pengendalian utang. Demikian dikemukakan Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti dalam seminar virtual, Rabu (25/5).
"Yang menjadi salah satu concern kita adalah bagaimana kebutuhan dari pembiayaan defisit, sedapat mungkin terus dibiayai oleh peningkatan penerimaan perpajakan," tutur Amalia.
Baca juga: Kemenkeu: Kondisi Utang Indonesia Lebih Baik dari Negara Lain
Upaya peningkatan penerimaan perpajakan merupakan fokus pemerintah di masa pemulihan ekonomi. Berbagai kebijakan juga telah dikeluarkan pemerintah untuk mengerek rasio pajak (tax ratio) Indonesia, yang saat ini masih terlampau rendah.
Tax ratio akan diupayakan mampu menembus 10% di tahun-tahun mendatang. Apalagi, reformasi perpajakan telah dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Sekarang ini kalau kita bandingkan dengan negara lain, peningkatan perpajakan kita terhadap PDB itu relatif tidak sebaik negara tetangga," imbuh Amalia.
Baca juga: Jaga Keberlanjutan Fiskal, Pemerintah Harus Kendalikan Utang
Optimalisasi sumber pendapatan negara diharapkan mampu menekan penarikan utang untuk pembiayaan anggaran. Nantinya, defisit anggaran dapat dipersempit dan menekan pembiayaan.
Meski level utang Indonesia berada di kategori yang aman, namun sebisa mungkin dapat dikurangi. Apabila utang dapat dikendalikan dan ditekan, beban bunga utang yang harus dibayar, juga akan ikut terkendali.
"Karena beban belanja pembayaran bunga utang, kita cenderung menunjukkan peningkatan. Utamanya, jika dibandingkan dengan negara-negara lain," jelasnya.(OL-11)
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Pengenaan tarif 19% untuk Indonesia oleh AS dinilai masih lebih rendah dari negara kompetitor lain seperti Vietnam.
KESEPAKATAN antara Indonesia dan Amerika Serikat yang baru saja diumumkan berpotensi menekan penerimaan negara. Itu terjadi lantaran Indonesia akan kehilangan potensi penerimaan.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved