Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
RASIO utang Indonesia diketahui masih berada dalam kondisi aman. Namun, pemerintah diminta untuk mengendalikan dan menjaga posisi utang demi keberlanjutan fiskal negara.
Hal itu ditekankan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. "Rasio utang Indonesia saat ini (Maret 2022) adalah 40,39% dari PDB," ujar Handoko dalam seminar virtual, Rabu (25/5).
"Rasio utang ini dikatakan masih aman, karena sejalan dan berada di bawah amanat UU 17/2003 tentang Keuangan Negaral yang mengamanatkan rasio utang terhadap PDB di bawah 60%," imbuhnya.
Baca juga: APBN April Berhasil Surplus Rp103,1 Triliun
Menurut Handoko, kenaikan rasio utang di Indonesia utamanya disebabkan kebutuhan penanganan pandemi covid-19. Selain itu, penarikan utang juga dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat rentan dan miskin.
Tercermin dari peningkatan realisasi belanja pemerintah pada bidang kesehatan, perlindungan sosial dan stimulus dunia usaha dalam dua tahun terakhir. Alhasil, peningkatan utang tak bisa dihindari.
Pihaknya menilai kenaikan utang Indonesia tidak berdampak berat, seperti yang dialami Sri Lanka. Namun, jika Sri Lanka mengalami gagal bayar, dikhawatirkan memberi dampak rambatan ke negara berkembang lainnya.
Baca juga: Soal Hilirisasi Industri, Bahlil : RI Tidak Mau Didikte dan Ditipu
"Sri Lanka mengalami pengelolaan utang yang kurang menggembirakan. Dikhawatirkan berpotensi menjalar ke negara berkembang lainnya dan memperlambat pemulihan ekonomi secara global," pungkas Handoko.
Dirinya meminta pemerintah untuk mengelola utang dengan baik. Sehingga, kredibilitas fiskal Indonesia dapat tetap terjaga. Berdasarkan data APBN per April 2022, utang Indonesia tercatat Rp7.040,32 triliun, dengan rasio utang pada PDB sebesar 39,09%.
Posisi itu tercatat mengalami perbaikan, karena pada Maret 2022 rasio utang Indonesia mencapai 40,39%. Utang per April 2022 itu berasal dari penerbitan SBN Rp6.228,90 triliun. Sementara Rp811,42 triliun utang lainnya berasal dari pinjaman dalam maupun luar negeri.(OL-11)
UTANG pemerintah makin mencemaskan. Pada awal 2025 ini, total utang pemerintah pusat membengkak menjadi Rp8.909,14 triliun. Angka itu setara dengan 40,2% produk domestik bruto (PDB).
Utang negara adalah alat yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan merangsang perekonomian, tetapi juga membawa risiko jika dikelola dengan buruk.
PADA 2024, utang publik global diperkirakan mencapai US$102 triliun. Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok berkontribusi besar terhadap meningkatnya jumlah utang. Indonesia?
Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah per Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun. Rasio utang pemerintah pada periode tersebut sebesar 38,49%, masih di bawah batas aman 60%.
Masyarakat sipil menyampaikan keprihatinan terhadap inisiatif AZEC. Menurut mereka perjanjian itu solusi palsu memperpanjang penggunaan energi fosil dan menambah utang negara.
PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo disebut meninggalkan warisan utang dan biaya utang yang cukup besar bagi pemerintahan berikutnya.
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved