Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
IM gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 8.890 gram Narkotika jenis sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan, pada Selasa (10/5) menjelaskan bahwa pada 21 April 2022 Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi adanya penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis sabu melalui wilayah perairan Kabupaten Bengkalis. "Kemudian, BNNP Riau berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis untuk membentuk dua tim gabungan yang menggagalkan penyelundupan Narkotika tersebut," tulisnya.
Selanjutnya pada 23 April 2022, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa target telah berada di Perairan Parit 3 daerah Pambang, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis.
Baca juga : Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Bongkar Dua Kasus Penyelundupan Narkotika
"Setelah dilakukan penelusuran, kami tidak menemukan target yang dimaksud. Hingga akhirnya kami melanjutkan informasi pencarian sampai tanggal 25 April 2022 dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya. Setelah diinterogasi, YH mengaku narkoba jenis sabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di dalam rumah pelaku lainnya yang berinisial E," jelas Ony.
Tim Gabungan pun langsung bergerak menuju rumah pelaku berinisial E dan melakukan penggeledahan. Ditemukan sebuah tas ransel berisi delapan bungkus sabu yang ditemukan di dalam tumpukan sabut kelapa di belakang rumahnya.
"Setelah melakukan pengembangan kasus, kami pun menangkap pelaku lainnya berinisial MR di rumahnya dan berhasil membuat sebuah bungkus plastik Cina merk Guan Yin yang barisi sabu. Terhadap ketiga orang yang tidak terduga pelaku dan barang bukti kami bawa ke Kantor BNNP Riau guna penyidikan lebih lanjut, " lanjut Ony. (OL-10)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved