Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat volume pelanggan Kereta Api Jarak Jauh keberangkatan 6 Mei 2022 atau H+3 Lebaran terdapat sebanyak 154.310 pelanggan.
Adapun okupansinya yaitu 121% dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni 127.256 tempat duduk dikarenakan adanya penumpang dinamis.
"Jumlah tersebut turun 3% dibandingkan keberangkatan 5 Mei, dimana KAI memberangkatkan 158.496 pelanggan," ujar Joni Martinus, VP Public Relations KAI dalam keterangan resmi, Sabtu (7/5).
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk kedatangan di beberapa stasiun di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah tercatat ada sebanyak 39.579 pelanggan yang akan tiba di Jakarta pada hari ini.
"Jumlahnya turun 1% dibandingkan kedatangan pada 6 Mei sebanyak 39.803 pelanggan. Jumlah tersebut didapatkan dari data kedatangan di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Jatinegara, dan Bekasi," ujarnya.
Baca juga: Garuda Indonesia Proyeksikan Angkut 51 Ribu Penumpang saat Arus Balik
Lebih lanjut, puncak arus balik pada Angkutan Lebaran ini adalah keberangkatan 4 dan 5 Mei, atau H+1 dan H+2 dengan rute favorit Jakarta-Bandung pp, Jakarta-Semarang pp, Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Surabaya pp, dan lainnya.
Ia mengatakan bahwa aturan naik kereta api pada Angkutan Lebaran ini masih menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Joni.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh;
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen
f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (Far/OL-09)
Menag menambahkan, menjaga harmoni menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan ulama dalam menyikapi persoalan keagamaan.
Mameugang atau dengan kata lain sebut megang adalah tradisi religi turun-turun dimana sang anak yang sudah berhasil tumbuh dewasa membeli daging mamegang kepada ibu dan bapaknya.
Berlokasi strategis di pusat kota, Kotta GO Yogyakarta memudahkan tamu untuk menjangkau berbagai destinasi favorit seperti Malioboro, Tugu Yogyakarta, hingga Keraton Yogyakarta.
Capek liburan tapi malah stres karena ramai? Intip tips cerdas cari destinasi hidden gem dan strategi liburan tenang (quietcation) di tahun 2026.
TRADISI tahunan menjelang Hari Raya Idulfitri ini kembali menghiasi pasar tradisional Pamanukan, Subang, Jawa Barat.
Manajemen daya dan pemilihan rute menjadi faktor penentu keselamatan mudik menggunakan motor listrik.
KAI juga menginformasikan masih tersedianya tiket dengan tarif diskon 30 persen untuk periode keberangkatan 20–29 Maret 2026.
Penjualan tiket kereta api selama masa Angkutan Lebaran juga menunjukkan tren peningkatan. Hingga Minggu (15/3) sore atau H-6 Lebaran, tiket yang telah terjual mencapai 214.624 tiket.
Di Stasiun Pasar Senen, Minggu (15/3) malam, antrean penumpang terlihat mengular di area pemeriksaan tiket dan pintu masuk peron.
Dengan penambahan ini, kapasitas angkut meningkat sekitar 67 persen, dari 1.800 TEUs per bulan menjadi 3.000 TEUs per bulan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan terdapat 69 perjalanan KA yang mendapatkan diskon tiket promo ini di wilayah Daop 4 Semarang.
Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan per penumpang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved