Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Buka Penawaran Sukuk Ritel SWR003

M. Ilham Ramadhan Avisena
11/4/2022 14:40
Pemerintah Buka Penawaran Sukuk Ritel SWR003
Foto aerial kendaraan melintasi Jalan Tol Pondok Pinang-TMII dan Simpang Susun Antasari di Jakarta.(Antara)

PEMERINTAH mulai membuka penawaran sukuk wakaf ritel seri SWR003 bertenor dua tahun dengan imbal hasil 5,05% mulai Senin (11/4) ini. 

Adapun masa penawaran akan berakhir pada 7 Juli 2022 pukul 10.00 WIB dan diterbitkan pada 13 Juli 2022. SWR003 merupakan obligasi ritel ketiga yang dikeluarkan pengambil kebijakan. 

Sukuk wakaf ritel itu juga dianggap sebagai komitmen mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, mengembangkan investasi sosial dan mengembangkan wakaf produktif di Tanah Air.

Baca juga: Menkeu: Sukuk Negara Bisa Danai Sarana Perkeretaapian Jabodetabek

"Negara kembali menghadirkan SWR003 yang diperuntukkan bagi seluruh warga negara Indonesia, yang ingin menjadikan investasi sebagai instrumen bernilai lebih dari sebuah kebaikan," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Senin (11/4).

Lalu, SWR003 ditawarkan dengan jenis akad wakalah, tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder selama dua tahun, yang akan diterbitkan pada 13 Juli 2022-10 Juli 2024.

Baca juga: Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah Kurang Menggembirakan

Sukuk tersebut bisa dipesan mulai dari Rp1 juta hingga jumlah yang tak terbatas, sampai batas akhir penawaran pada 7 Juli 2022 pukul 10.00 WIB. Imbal hasil sebesar 5,05% bersifat tetap akan disalurkan untuk program atau kegiatan sosial yang dikelola Nazhir.

Tanggal pembayaran kupon pertama, yakni 10 Agustus 2022, akan dibayarkan setiap tanggal 10 per bulannya. Investor lama maupun investor baru dapat memesan sukuk ritel secara luring maupun daring. Itu melalui enam mitra distribusi yang telah ditunjuk pemerintah.

Rinciannya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank CIMB Niaga (Unit Usaha Syariah–PT Bank CIMB Niaga) dan PT Bank Permata (Unit Usaha Syariah–PT Bank Permata).(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya